Genjot Kinerja 2026, Sekjen Kemenkum Instruksikan Kanwil Jambi Lakukan Percepatan Target



Senin, 09 Maret 2026 - 22:15:14 WIB



Foto : Kakanwil - Kadiv Yankum dan Kadiv P3H Kemenkum Jambi Saat Rapat Secara Virtula.
Foto : Kakanwil - Kadiv Yankum dan Kadiv P3H Kemenkum Jambi Saat Rapat Secara Virtula.

JAMBERITA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memimpin langsung Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja B02 Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dari Gedung Sekretariat Jenderal, Jakarta, Senin (09/03/2026). Dalam rapat strategis tersebut, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jambi diinstruksikan untuk melakukan percepatan demi mencapai target performa yang optimal di tahun 2026.

Rapat Anev ini diikuti secara daring oleh pimpinan dan unit kerja terkait di Kanwil Kemenkum Jambi melalui aplikasi Zoom. Fokus utama pertemuan ini adalah membedah capaian kinerja dua bulan pertama tahun 2026 serta memetakan hambatan teknis di lapangan.

Sekjen Kemenkum Nico Afinta dalam arahannya menekankan bahwa evaluasi periode B02 bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk mengukur efektivitas program kerja yang telah berjalan.

“Analisa dan evaluasi kinerja ini menjadi momentum bagi seluruh unit kerja untuk melihat capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi langkah strategis guna mempercepat pencapaian target kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026,” tegas Nico seperti dilansir dari laman resmi jambi.kemenkum.go.id. 

Ia meminta seluruh jajaran, termasuk Kanwil Jambi, untuk memperkuat komitmen dan profesionalisme agar setiap indikator kinerja utama (IKU) dapat terpenuhi tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

Selain evaluasi teknis, rapat juga membahas agenda krusial terkait kesiapan operasional menjelang hari besar keagamaan. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain, persiapan cuti bersama, dalam pengaturan jadwal dan piket layanan untuk memastikan fungsi pemerintahan tetap berjalan. ?Selanjutnya Pengamanan Hari Raya, yaitu Kesiagaan personel di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menghadapi libur Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi Tahun 2026.

Menanggapi arahan pusat, jajaran Kanwil Kemenkum Jambi menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti poin-poin evaluasi tersebut. Langkah-langkah strategis akan segera disusun untuk memastikan bahwa koordinasi antar-divisi di Jambi semakin solid dalam mengejar target triwulan pertama. Melalui penguatan pengawasan dan evaluasi berkala ini, Kementerian Hukum berkomitmen untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan berdampak langsung bagi masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi