Teka-teki Pelantikan Karo Hukum Jambi: Lelang Sejak 2025, Satu-satunya Pejabat yang Belum Dilantik



Rabu, 08 April 2026 - 18:19:15 WIB



Foto : Gubernur Jambi Al Haris.
Foto : Gubernur Jambi Al Haris.

JAMBERITA.COM - Publik mempertanyakan nasib pengisian jabatan Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi Jambi. Meski proses lelang jabatan sudah tuntas sejak September 2025 lalu bersama lima posisi Eselon II lainnya, hingga April 2026 posisi tersebut masih dibiarkan menggantung tanpa pejabat definitif.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat lima pejabat lainnya hasil lelang serentak tersebut sudah lama dilantik dan menjalankan tugas. Menanggapi kegelisahan publik, Gubernur Jambi Al Haris akhirnya angkat bicara usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026).

Al Haris menepis adanya kendala krusial atau hambatan administratif dalam proses pelantikan ini. Namun, alasan yang dikemukakan justru memicu pertanyaan baru terkait urgensi penyegaran birokrasi. “Kendalanya tidak ada,” ujar Al Haris singkat saat dikonfirmasi awak media mengenai alasan penundaan yang berlarut-larut tersebut.

Gubernur berdalih bahwa penundaan pelantikan Karo Hukum yang baru disebabkan karena masih adanya program-program kerja di Biro Hukum yang sedang berjalan di bawah kepemimpinan pejabat lama. ?"Belum dilantik karena masih ada program-program Biro Hukum yang masih dilakukan hari ini. Sementara yang lama nanti kita atur waktunya," jelasnya.

Meski demikian, Gubernur mengakui hingga saat ini pihaknya belum menetapkan jadwal pasti kapan pelantikan akan dilakukan. Ketidakpastian ini dinilai kontras dengan status lima jabatan lainnya yang dilelang secara bersamaan, di mana para pejabat terpilih sudah mulai bekerja sejak tahun lalu.

Publik kini menanti transparansi Pemerintah Provinsi Jambi. Sebab, pembiaran jabatan hasil lelang dalam waktu yang cukup lama (lebih dari enam bulan) dianggap tidak lazim dan dikhawatirkan dapat memengaruhi ritme kerja organisasi di lingkungan Setda Provinsi Jambi, khususnya dalam penanganan produk hukum daerah.

Hingga berita ini diturunkan, posisi Karo Hukum masih diisi oleh pejabat lama, sementara nama pemenang lelang jabatan tersebut masih menunggu kepastian dari meja Gubernur.(afm)





Artikel Rekomendasi