JAMBERITA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, melakukan monitoring dan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tungkal IV Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan optimalisasi penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum di tingkat kelurahan.
Dalam pelaksanaan monitoring, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon; Penyuluh Hukum Ahli Madya, Zurmisniati; serta Ajudan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dhuha Aprilio Kamiko.
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk memastikan layanan bantuan hukum yang tersedia di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.
Pada kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Jambi turut didampingi oleh Tim Penyuluh Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Radli Radi. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Lurah Tungkal IV Kota, Tommy Fajerin, bersama jajaran Kelurahan Tungkal IV Kota.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum, mulai dari mekanisme pelayanan konsultasi hukum, penyampaian informasi hukum kepada masyarakat, hingga bentuk-bentuk pendampingan awal yang diberikan kepada warga yang membutuhkan akses layanan hukum.
Monitoring juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kesiapan Posbankum dalam menjalankan perannya sebagai ruang layanan hukum yang dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar serta akses awal terhadap layanan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menekankan pentingnya keberlanjutan pelayanan Posbankum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, Posbankum harus dapat hadir sebagai sarana yang memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang dihadapi.
Melalui monitoring ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, serta para penyuluh hukum agar penyelenggaraan layanan Posbankum dapat berjalan secara tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan monitoring pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Tungkal IV Kota berlangsung dengan baik dan lancar. Diharapkan, hasil pemantauan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Tajabbar.(afm)
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut
Meski 14 Kali WTP : Bukan Bearti Laporan Keuangan Pemprov Jambi Sepenunya Bersih!
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Sidang Perdana Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang Ungkap Nama Dirut dan Lainnya, Dilanjutkan Eksepsi!
Sempat Buron, Kejati Jambi Terima Limpahan Tersangka Kasus Sabu 58 Kg
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



