Pemprov Jambi Suport Pejuang Lokal, Raden Hamzah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional



Minggu, 28 Juni 2026 - 12:31:06 WIB



Foto : Sekda Provinsi Jambi Sudirman (kacamata).
Foto : Sekda Provinsi Jambi Sudirman (kacamata).

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan dukungan penuh untuk mendorong tokoh pejuang lokal, Raden Hamzah, agar diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, saat menghadiri malam Festival Raden Hamzah: Rimba yang Bersuara pada Sabtu, 27 Juni 2026 malam.

Sudirman menyampaikan apresiasi yang luar biasa dari Pemprov Jambi atas ide kreatif Yayasan Raden Hamzah yang telah menginisiasi kegiatan budaya tersebut. Menurutnya, acara ini menjadi momen penting untuk mengingatkan kembali masyarakat akan jasa Raden Hamzah yang dulunya berjuang membela Jambi bersama Suku Anak Dalam (SAD).

"Acara pada malam hari ini mengingatkan kita kembali bahwa kita tidak boleh melupakan sejarah. Mereka adalah para pejuang Jambi yang telah berjuang secara bersama-sama untuk kita," ujar Sudirman.

Saat ini, Provinsi Jambi baru memiliki dua tokoh yang diakui sebagai Pahlawan Nasional, yakni Sultan Thaha Syafuddin dan Raden Mattaher. Sudirman menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya menambah daftar tersebut. Selain nama kedua tokoh tersebut, ada nama Kolonel Abunjani yang saat ini sedang dalam proses support.

Kemudian ada Raden Hamzah kini ikut didorong untuk melengkapi kuota Pahlawan Nasional dari Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Untuk itu, Pemprov Jambi meminta agar segala persyaratan administratif, mulai dari pencatatan sejarah, asal-usul, hingga silsilah Raden Hamzah segera dilengkapi agar proses pengusulan ke tingkat pusat dapat berjalan lancar.

"Saya masih meyakini dan optimis sejarahnya tercatat dengan rapi. Oleh karena itu, perjuangan agar Jambi memperoleh Pahlawan Nasional yang ketiga, tentu nanti dari Raden Hamzah kita tunggu, dan yang Abunjani juga terus kita support," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi