Bupati Batanghari Dampingi Penyerahan Bayi Gia yang Sempat Dijual Ayahnya di Mapolda Jambi



Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26:14 WIB



Foto : Konfrensi Pers Kapolda Jambi Saat Penyerahan Bayi Usia 8 Bulan yang Diduga Dijual oleh Ayah Kandungnya. Bupati Batang Hari (Tengah), Kabid Humas (Kanan).
Foto : Konfrensi Pers Kapolda Jambi Saat Penyerahan Bayi Usia 8 Bulan yang Diduga Dijual oleh Ayah Kandungnya. Bupati Batang Hari (Tengah), Kabid Humas (Kanan).

JAMBERITA.COM - Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, menyaksikan langsung penyerahan Gia, bayi berusia 8 bulan yang sempat dijual oleh ayah kandungnya kepada kelompok masyarakat pedalaman. Proses penyerahan bayi kepada ibu kandungnya tersebut berlangsung di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026) siang.

Acara penyerahan turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, anggota DPR RI Rocky Chandra, serta Kapolres Batanghari AKBP Arya T Brahma.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil Arief menyampaikan permohonan maaf atas lamanya proses penyelesaian kasus. Ia menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada kelompok masyarakat pedalaman terkait tata cara serta legalitas pengadopsian anak yang sah menurut hukum.

"Kami meminta maaf karena prosesnya agak lama. Tetapi, ada diskusi dan edukasi kepada satu pihak mengenai bagaimana cara atau legalitas mengadopsi anak yang sebenarnya," ujar Fadhil.

Fadhil menambahkan, interaksi awal dari pihak yang mengambil bayi tersebut sejatinya didasari niat baik untuk mengadopsi. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan proses adopsi berjalan sesuai aturan hukum.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jambi dan jajaran kepolisian atas penanganan kasus serta sinergi yang terjalin dengan baik. Ke depan, Pemkab Batang Hari berjanji akan terus memantau terpenuhinya hak-hak tumbuh kembang anak tersebut setelah kembali ke pangkuan ibu kandungnya.(afm)





Artikel Rekomendasi