JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi sukses menjual satu paket Barang Milik Negara (BMN) berupa tiga unit kendaraan bermotor melalui lelang resmi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kamis (6/8/2026).
Paket lelang bernomor Kode Lot RAIWSU tersebut resmi dimenangkan oleh Sukri Marjoni, seorang wiraswasta asal Kota Pekanbaru. Sukri mengajukan penawaran tertinggi sebesar Rp16.134.000 tepat sebelum penutupan lelang pada pukul 09.59.59 WIB.
Pelaksanaan lelang disahkan langsung oleh Pejabat Lelang KPKNL Jambi, Roby Fadil, dengan persetujuan dari Melati Yuliana Lature selaku Ketua Tim BMN sekaligus perwakilan pihak penjual dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Melati Yuliana Lature menyatakan bahwa lelang secara terbuka melalui portal resmi lelang.go.id ini dilakukan sebagai bentuk penatausahaan serta pemindahtanganan aset negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
"Melalui mekanisme lelang resmi, pengelolaan BMN dapat dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini sekaligus memastikan aset negara yang sudah tidak digunakan dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai prosedur," ujar Melati.
Ia menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan BMN yang tertib administrasi, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(afm)
UBR Jambi Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Hingga 31 Agustus 2026
Semarakkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Beragam Fun Game
Perkuat Kompetensi, Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Perundang-undangan
Wagub Sani: Bentengi Generasi Jambi dari IRET, TCC, dan Perundungan Dimulai dari Sekolah
Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat & Lokasi Pembangunan BTN Bungo Green City
Wagub Sani Bersama Wamen Dikdasmen RI Dorong Transformasi Digital Pendidikan di Jambi
Semarakkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Beragam Fun Game



