Resmi Dilantik, M Ali Zaini Gantikan Agus Herianto Sebagai Inspektur Daerah Provinsi Jambi



Jumat, 09 Oktober 2026 - 16:25:19 WIB



Foto : M Ali Zaini Bergeser ke Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto Jabat Kadis Lingkungan Hidup/JMB.
Foto : M Ali Zaini Bergeser ke Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto Jabat Kadis Lingkungan Hidup/JMB.

JAMBERITA.COM -  M Ali Zaini resmi menjabat Inspektur Daerah Provinsi Jambi setelah dilantik Gubernur Jambi Al Haris bersama 12 pejabat eselon II lainnya di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (9/10/2026).

Ali Zaini menggantikan Agus Herianto yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah Provinsi Jambi. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sebelum menduduki jabatan Inspektur Daerah, Ali Zaini pernah menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Jambi.

Dengan jabatan barunya, Ali Zaini kini memimpin Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program di lingkungan Pemprov Jambi.

Dalam arahannya saat pelantikan, Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, serta menghindari pelanggaran hukum, termasuk korupsi.

Pergantian pimpinan Inspektorat ini juga berlangsung di tengah perhatian terhadap pengawasan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Jambi.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi meminta Inspektorat Daerah melakukan review secara komprehensif terhadap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan alokasi anggaran darurat penanganan karhutla senilai Rp30 miliar yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres).

Anggaran tersebut telah disepakati dalam APBD Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 pada 30 September 2026. Review tersebut diminta untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan peruntukannya.

Dengan demikian, di bawah kepemimpinan M Ali Zaini, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi memiliki tanggung jawab pengawasan internal, termasuk menindaklanjuti permintaan review anggaran karhutla sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.(afm)





Artikel Rekomendasi