JAMBERITA.COM – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, M.M., menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi tata kelola sumber daya alam (SDA) merupakan upaya penting untuk memastikan kekayaan Indonesia tidak hanya dikuasai atau dinikmati oleh segelintir kelompok oligarki.
Menurut SAH, sumber daya alam Indonesia merupakan kekayaan strategis bangsa yang seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus berpijak pada konstitusi, keadilan ekonomi, serta kepentingan nasional.
“Presiden Prabowo ingin memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Sumber daya alam tidak boleh hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang, sementara masyarakat luas belum merasakan manfaatnya secara adil,” tegas SAH.
Ia menilai, penataan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian penting dari upaya pemerintah membangun kemandirian ekonomi nasional. Indonesia memiliki kekayaan tambang, perkebunan, hutan, minyak dan gas bumi, serta berbagai potensi alam lainnya yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Bagi SAH, persoalan utama bukan semata-mata seberapa besar kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, melainkan bagaimana negara memastikan kekayaan tersebut dikelola secara transparan, memberikan nilai tambah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat.
“Negara harus hadir untuk memastikan tidak terjadi pemusatan penguasaan kekayaan alam yang merugikan kepentingan masyarakat. Pengusaha boleh berkembang, investasi harus tumbuh, tetapi seluruh aktivitas ekonomi harus berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, SAH menilai agenda tersebut juga relevan bagi daerah yang memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertambangan, minyak dan gas bumi, serta kehutanan seperti Provinsi Jambi.
Menurutnya, pengelolaan SDA yang adil dan berkelanjutan dapat menjadi penggerak ekonomi daerah apabila manfaatnya turut dirasakan masyarakat lokal, petani, pelaku UMKM, dan tenaga kerja. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, serta memastikan aktivitas usaha memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata.
SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi itu menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam tidak boleh berhenti pada penertiban semata. Kebijakan tersebut harus diikuti dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat industri nasional, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi nasional. Menurutnya, keberhasilan agenda tersebut akan sangat ditentukan oleh konsistensi penegakan hukum, transparansi pengelolaan, serta keberanian negara menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan sumber daya alam bukan hanya besarnya keuntungan yang dihasilkan, tetapi seberapa jauh kekayaan itu mampu menghadirkan kesejahteraan, mengurangi ketimpangan, dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.(*)
SAH Tegaskan Presiden Prabowo Selamatkan SDA Indonesia dari Penguasaan Segelintir Oligarki
KPK : HARKODIA di Lima Wilayah, Termasuk Jambi, Bukan Hanya Serimoni
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji 2027, BKK Jambi Gelar IKL Tahap I di Asrama Haji
SAH Ajak Kader Gerindra Kawal Program Prabowo agar Manfaatnya Dirasakan Rakyat
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Refleksi SAH di Hari Santri 2026, Momentum Meneguhkan Peran Santri dalam Membangun Bangsa
KPK : HARKODIA di Lima Wilayah, Termasuk Jambi, Bukan Hanya Serimoni


