Minimal 35 Ribu dukungan KTP Maju di Kota Jambi Lewat Perseorangan



Minggu, 21 Mei 2017 - 13:28:58 WIB



JAMBERITA.COM - Bagi calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan atau independent di Kota Jambi, maka sebaiknya mulai sekarang menggalang dukungan. Karena syarat minimalnya adalah minimal 35 ribu dukungan e-KTP.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan, syarat dukungan kandidat yang akan maju di Pilwako Kota Jambi 2018 mendatang melalui jalur independen harus mengumpulkan dukungan e-KTP sebanyak 8,5  persen dari jumlah pemilih yang ada di Kota Jambi. Ini berbeda dengan pemilih sebelumnya yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk/jiwa. “Aturan ini setelah ada putusan MK. Jadi setelah kami hitung sekitar 35 ribu KTP," ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin.

PKPU nomor 5 tahun 2016 tentang pencalonan, KPU menetapkan jumlah dan dukungan berdasarkan jumlah pemilih di DPT sebelumnya. Dimana,  jumlah pemilih antara 250 ribu-500 ribu, jumlah dukungan minimal 8,5 persen, 500.000-1 juta 7,5 persen , 1 juta keatas  6,5 persen. “Kita masuk di jumkah pemilih 250 ribu-500 ribu, jadi 8,5 persen,”katanya.(SM)



Artikel Rekomendasi