JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi resmi menjadi Plt Gubernur Jambi. Ini setelah menerima surat resmi penunjukkan sebagai Plt Gubernur sore ini di Gedung Kementrian dalam Negeri Selasa (10/4/2018).
SK Plt Gubernur diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. “Iya, diserahkan sekjend kemendagri hadi prabowo," ungkap Karo Humas Johansyah.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Eddie juga membenarkan informasi ini. “Iya baru selesai diserahkan Sekjen,”jawabnya saat dihubungi jamberita.com sore ini.
Ia mengatakan SK ini berlaku hingga nantinya ada keputusan hukum tetap terhadap kasus yang saat ini dijalani GUbernur Jambi Zumi Zola. "Sampai ada keputusan hukum tetap,"katanya.(sm)
Didatangi Menkes RI, Direktur RSUD Jambi Pinta Ini untuk Kenyamanan Pasien
Menkes RI Pinta RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Punya Alat Kesehatan Sendiri
Subhanallah... Ada Foto Kobaran Api Mirip Lafadz Allah di Kebakaran Novita
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
