JAMBERITA.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi membantah keterangan Erwan Malik, soal dirinya menjamin anggota Fraksi PDIP akan hadir pada rapat paripurna pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
"Itu Erwan asal ngomong, Saya tidak menyampaikan itu," tegas Chumaidi saat menjadi saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Supriyono, Rabu (16/5/2018).
Saat ditanya apakah ada permintaan fee proyek untuk unsur pimpinan, Chumaidi mengaku dirinya juga tidak memintanya. Lalu apakah dirinya ada menolak, Chumaidi mengaku hanya diam saja. "Saya diam saja," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Namun menurut jaksa, Chumaidi ikut menyetujui bahwa unsur pimpinan tidak diberikan uang ketok tapi berupa fee proyek.(sm)
BREAKING NEWS: Terkait Kasus Zola, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Muaro Jambi Hari Ini
Syahbandar Bantah Bicara Uang Ketok Palu saat Bertemu Gubernur
Bertemu Gubernur di Jakarta, Syahbandar: Rencana Seluruh Pimpinan, Pas Hari H Hanya Saya yang Bisa
Rencana Minjam Uang Ke Asiang Sempat Ditolak Asrul, Erwan: Dianggap Tidak Komit
4 kali Bertemu Pimpinan DPRD Selalu Ditanya Uang Ketok Palu, Erwan: Terakhir Masih Diusahakan
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



