Kopi Putih Minta Tunda, Proses Fit And Proper Test Calon Komisioner 7 KPU Kabupaten Jalan Terus



Sabtu, 02 Juni 2018 - 17:45:18 WIB



M Sanusi
M Sanusi

JAMBERITA.COM- Permintaan Komunitas Peduli Pemilu (Kopi Putih) yang terdiri dari 13 peserta Calon KPU untuk mengulang proses wawancara menuju 6 besar sepertinya tidak mendapatkan tanggapan serius.

Terbukti, proses pelaksanaan fit and proper test untuk calon yang lolos 6 besar sudah dilakukan hari ini. Bahkan, proses uji kelayakan untuk memilih 3 calon KPU terpilih ini akan rampung besok Minggu.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan untuk meproses pengaduan Kopi putih bukanlah kewenangan KPU Provinsi Jambi. Pihaknya hanya menjalankan kewenangan yang diberikan KPU RI. “Hari ini kami ditugaskan untuk melakukan uji kelayakan. Artinya proses uji kelayakan sudah berjalan,”katanya saat ditemui di sela wawancara.

Bagaimana dengan Laporan Kopi Putih? Komisioner dua periode ini mengatakan jika itu kewenangan di KPU RI. “Kami tidak memiliki kewenangan. Prosesnya disana. Yang jelas hari ini proses fit and proper test sudah berjalan,”jawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kopi Putih yang dimotori 13 orang  Asriyandi, M Apri, Jb Martien, Nurdin, Novri Suryadi dan M Kurdi. Nama lain yang ikut melaporkan namun tidak hadir ada Alony Sri Volta, Ali Wardana, Azmi Berlian, Zulfairi, Irwan Gusnadi, Alfadli, dan Riance Juscal. Meski informasi terakhir Irwan mencabut laporannya.

Koordinator Kopi Putih, Asriyadi pihaknya sengaka ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran terhadap PKPU no 1ntahun 2017 dan PKPU No 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Calon KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.(sm)

 



Artikel Rekomendasi