JAMBERITA.COM- Ulama kharismatik, Ustadz H. Abdul Shomad (UAS) memuji kebijakan Pemerintah Kota Jambi dibawah pimpinan Wali Kota Jambi non aktif H. Syarif Fasha. Ini terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang mengangkat 100 orang penghafal Alquran (hafizh dan hafizhah) sebagai guru tahfizh honorer Pemerintah Kota Jambi.
Hal tersebut di kemukakan dalam ceramahnya saat mengisi tabligh akbar di Jasinga, Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam video pendek berdurasi 3 menit 31 detik yang viral di media sosial itu banyak mendapat apresiasi masyarakat.
Dalam ceramahnya, UAS memuji kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang menolong agama Allah dengan mengangkat 100 orang penghafal Alquran berprestasi menjadi guru tahfizh yang dibiayai melalui APBD Kota Jambi.
UAS, mengatakan, kebijakan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi yang mengangkat tenaga guru honorer dari hafizh dan hafizhah itu patut menjadi contoh. Menurutnya, meski tidak dapat mengangkat dengan status PNS, Pemerintah Kota Jambi masih bisa mencari solusi dengan mengangkat guru tahfizh tersebut menjadi tenaga honor Pemerintah Kota Jambi.
Berikut ini kutipan ceramahnya. “Saya ceramah di salah satu kabupaten kota di Pulau Sumatera. Anak-anak yang hafal Quran. 100 anak hafal Quran dingkat jadi guru. Dimana itu, di Kota Jambi. 100 anak Jambi yang berprestasi diangkat jadi guru. Tidak PNS, karena tidak sanggup mengangat. Lalu gajinya dari mana. Honda. Kenapa bukan Yamaha, Honda honorer daerah. Bisa diangkat. Bisa. Ada kekuasaan menolong agama Allah. Maka berbondong-bondong anak-anak masuk sekolah tahfidz”.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota non aktif H. Syarif Fasha, tidak hanya gencar membangun infrastruktur fisik semata, namun juga aktif membangun mental dan spiritual warganya. Selain rutin menggelar kegiatan Tabligh Akbar di Balaikota, Pemkot juga menggelontorkan dana peningkatan penghasilan bagi petugas syara' (sebutan pelaksana kegiatan keagamaan Islam), diantaranya honorarium guru ngaji (PAMI) di masjid-masjid dan langgar-langgar, honorarium guru madrasah (yang tidak mendapat honor disekolahnya), honorarium Da'i - Da'iyah (pendakwah/penceramah), termasuk juga petugas fardhu kifayah (pemandi jenazah).
Sementara guna mempercepat pengentasan buta aksara Alquran, Wali Kota Jambi non aktif H. Syarif Fasha mulai tahun 2018 ini mengeluarkan kebijakan dengan mengangkat 100 hafizh dan hafizhah (penghafal Alquran) untuk menjadi guru tahfizh honorer Pemerintah Kota Jambi. 100 orang guru tahfizh yang disebar di SD dan SMP di Kota Jambi tersebut ditugaskan memberikan pengajaran Alquran dari mulai cara membaca hingga menghafal.(*/sm)
Fachrori dan DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Rancangan Awal Perubahan RPJMD
Effendi Hatta: ULP Jangan Mengada-Adakan Syarat yang Sulit Dipenuhi
Asosiasi Jasa kontruksi Keluhkan Hal ini ke DPRD, Effendi: Kami Akan Panggil ULP
Bertemu di Komisi III, Adman Djambak: Jangan DPRD Saja yang di-OTT, ULP juga
Curhat Soal Kinerja ULP, Asosiasi Jasa Kontruksi Datangi DPRD Provinsi Jambi


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


