JAMBERITA.COM - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi memberikan catatan kritis terkait penurunan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Penurunan ini dinilai sebagai indikasi lemahnya kapasitas pengawasan internal dalam menjalankan fungsi early warning system.
Hal ini disampaikan pansus I dalam rekomendasi temuan dari LKPJ Gubernur Jambi yang diserahkan pada 27 April 2026 lalu di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Menanggapi itu, Inspektur Provinsi Jambi, Agus Heriyanto menjelaskan bahwa penurunan kapabilitas tersebut bukan disebabkan oleh melemahnya kinerja secara substansial, melainkan adanya perubahan metode dan indikator penilaian dari pusat yang bersifat mendadak.
Agus mengungkapkan bahwa indikator penilaian kapabilitas APIP yang baru baru disampaikan mendekati batas waktu (deadline) penilaian. Kondisi ini membuat Inspektorat masih menggunakan kriteria lama dalam memenuhi indikator penilaian.
"Perubahan metode ini baru disampaikan di masa-masa akhir penilaian. Akibatnya, banyak indikator yang kami sampaikan tidak sesuai dengan kriteria baru. Fenomena ini sebenarnya terjadi di hampir seluruh Indonesia," ujar Agus Heriyanto dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Terkait fungsi pengawasan yang dinilai belum optimal, Agus menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran pola pengawasan. Inspektorat kini mengedepankan peran sebagai konsulting dan assurance (pendampingan) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski demikian, ia mengakui bahwa transformasi ini belum berjalan sepenuhnya maksimal. "Kami akui saat ini Inspektorat Provinsi Jambi belum optimal sepenuhnya dalam menerapkan fungsi sebagai watchdog maupun konsultan. Namun, pola lama sudah kita ubah menjadi pendampingan untuk meminimalisir temuan dari pihak eksternal seperti BPK," jelasnya.
Guna menjawab rekomendasi Pansus I terkait penguatan sistem pengawasan berbasis risiko, Inspektorat Provinsi Jambi telah menyiapkan langkah-langkah pembenahan, di antaranya, review berkala guna melakukan pendampingan dan review kepada OPD setiap tiga bulan atau minimal per semester.
Fokus kebijakan strategis untuk memperketat pengawasan pada belanja pegawai dan tunjangan untuk mencegah risiko penyimpangan sejak dini. Peningkatan kompetensi untuk menindaklanjuti arahan Pansus untuk memperkuat sertifikasi dan kelembagaan auditor agar lebih independen dan tajam dalam melakukan pengawasan.
Sebelumnya, Pansus I DPRD Provinsi Jambi menekankan pentingnya penguatan kelembagaan APIP agar mampu melakukan pengawasan yang bersifat preventif. Pansus berharap Inspektorat tidak hanya hadir setelah temuan terjadi, tetapi mampu menjadi benteng pertama dalam menjaga kepatuhan regulasi keuangan daerah.(afm)
Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia
Kawal Aspirasi Rakyat, Edi Purwanto Akselerasi Pembangunan Jalur Dua Mendalo–Pijoan
MPW Notaris Jambi Gelar Rapat Tim Pemeriksa, Perketat Pengawasan Kode Etik dan Integritas
Inspektorat Jambi Akui 'Kecolongan' Soal Tunjangan Transportasi DPRD, Sebut Ada Dualisme Aturan
Kuota Peserta Terpenuhi, Pendaftaran Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Ditutup Sore Ini
Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


