JAMBERITA.COM - Tim Fasha-Maulana mendatangi Kantor Panwas Kota Jambi siang ini. Tim ini melaporkan dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena membagikan video status terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Direktur advokasi tim pemenangan Fasha-Maulana, Fauzi Syawal mengatakan pihaknya melaporkan dugaan keberpihakan oknum ASN yang membagikan status Facebook seseorang dengan akun berinisial J.S.
Menurut Fauzi Syawal status yang dilaporkan adalah terkait dengan video yang sedang membicarakan untuk mencoblos pasangan calon.
"Kami mengharapkan agar ASN bersikap netral dan tidak berpihak. Jika ada status Facebook tentang politik sebaiknya tidak di tanggapi," ujar Fauzi.
Menurut Fauzi jika ada persoalan politik maka harus menunggu pembuktian hukum, dan jangan disebar hingga ada kejelasan hukum.
" Dalam aturan pemilu sudah jelas ASN tidak boleh berpihak," jelasnya.
Makanya pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke panwaslu. Pihaknya yakin Panwaslu bisa bekerja dengan baik dengan laporan ini.(*/sm)
Puluhan Ribu Massa Teriak Ganti Bupati di kampanye Akbar Fajar
MS Kaban dan Sederet Tokoh Nasional ini Hadir Berkampanye untuk FAJAR
Siap Menangkan Zainal-Arsal, Ini yang Dilakukan Warga 3 Desa
Amankan Pemungutan Suara, Ini Kekuatan yang Diturunkan Polda Jambi
BPH Migas, Ombudsman hingga DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi : Ini Temuannya


