JAMBERITA.COM - Saksi Pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi yang diwakili Widodo yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Jambi menolak menandatangani hasil rekapitulasi hasil perolehan suara.
Ini disampaikannya usai pengesahan hasil pleno rekapitulasi hasil suara tingkat KPU Kota Jambi siang ini di Golden Harvest Rabu (4/7/2018).
Widodo mengatakan mengapresiasi kerja panwaslu dan KPU terhadap hasil Pilwako. "Kita mensyukuri hasil pilkada aman dan tertib serta kondusif," katanya.
Hanya saja, setiap suksesi harus memberikan pendidikan politik pelajaran politik. Apalagi masih ada kasus money politic yang saat ini kasusnya sedang berjalan. Tentu pihaknya menunggu hasil penyidikan ini.
"Kami dari Paslon nomor satu sepakat tidak menandatangani hasil pleno hari ini, karena masih ada proses hukum di Polresta Jambi terkait politik uang," katanya.
Ia pun meminta semua pihak menghormati sikap dan pilihan dari pasangan Sani-Izi bersama tim dan koalisi partai.(sm)
Lakukan Aksi Didepan Kejati, Gelak Jambi: Jangan Biarkan Zola Sendirian, Tangkap Koruptor
Dianggap Banyak Masalah, Panwas Desak PPK dan PPS Kotabaru Dievaluasi
Beralih Profesi ke Politisi, Mantan Pejabat Ini Incar Kursi Parlemen
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



