JAMBERITA.COM, BUNGO - Warga Desa Rantau Panjang ketika hendak panen lubuk larangan kamis (9/8) sempat geger. Pasalnya ditemukan satu ekor buaya sepanjang tiga meter berada dalam lukah yang terpasang di dasar sungai. Lukah tersebut, biasanya digunakan warga saat panen ikan dilubuk larangan tiba.
Buaya itu ditemukan oleh warga ketika hendak melihat hasil panen lubuk larangan yang berada di dalam lukah di dasar aliran sungai rantau panjang. Hal ini dibenarkan oleh Ardi salah seorang warga Rantau Pajang.
“Ya bang pada jam 15.00 wib masyarakat Dusun Rantau Panjang buka lubuk larangan,” ungkapnya,
Warga sempat panik karena seekor anak buaya panjang tiga meter ikut terjaring. “Setelah itu anak buaya kembali dilepaskan lagi di hulu sungai ," ujar Ardi
Terjaringnya anak buaya saat buka lubuk larangan menjadi tontonan masyarakat Rantau Panjang dan masyarakat dusun lainnya. Mereka ingin melihat dari dekat anak buaya yang masih hidup.
Pembukaan Lubuk Larangan ini di Sungai Jujuhan, Dusun Rantau Panjang ini dengan sistem pasang jaring. Masyarakat bersama-sama turun ke sungai menghalau ikan agar masuk ke jaring.
Sangat disayangkan masyarakat tidak puas ketika membuka Lubuk Larangan. “Ini lantaran air sungai Jujuhan tidak jernih hanya mengalami keruh pekat akibat adanya aktivitas penambang emas di aliran sungai Jujuhan," ujar salah seorang warga Jujuhan.(rena artika)
Hebat... Eraskaita Ginting Wakili Dosen STISIP NH Jambi Ikuti Program Dosma di Kemenristekdikti
Sasar Korban Pencabulan Via Facebook, Bambang Ditangkap Tim Polda Jambi
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

