JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, melaksanakan kegiatan penandatanganan tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Kerinci Kamis, (21/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi atau pemantauan tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Perda yang telah dilakukan oleh Kanwil. Pemantauan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rekomendasi hasil analisis dan evaluasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan produk hukum daerah.
"Penandatanganan untuk Kabupaten Tebo dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tebo Suparizal, sedangkan dari Kerinci dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kerinci, Kusnadi Affandi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari yang sama sebagai bentuk komitmen bersama antara Kanwil Jambi dan Pemda dalam memperkuat kualitas regulasi di daerah," ungkapnya.
Untuk Kabupaten Tebo, pemantauan tindak lanjut dilakukan terhadap hasil Analisis dan Evaluasi Perda Kab Tebo No 20 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berdasarkan berita acara, Pemkab Tebo telah menerima hasil analisis dan evaluasi dari Tim Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Jambi, serta telah menerima surat penyampaian rekomendasi hasil analisis dan evaluasi hukum dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
"Berdasarkan hasil wawancara dan diskusi, Pemkab Tebo melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Tebo telah menindaklanjuti hasil Analisis dan Evaluasi tersebut dengan melakukan penelaahan melalui tim. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap rekomendasi yang telah disampaikan, khususnya dalam memastikan produk hukum daerah tetap relevan, implementatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan perannya dalam melakukan pembinaan hukum di wilayah, khususnya dalam pemantauan dan penguatan kualitas produk hukum daerah. Penandatanganan tindak lanjut ini juga menjadi wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi, Pemerintah Kabupaten Tebo, dan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(afm)
Kemenkum Jambi Harmonisasikan Lima Ranperbup Kerinci, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Teken Tindaklanjut Evaluasi Perda Tebo-Kerinci
Sambangi Pemkab Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Wacana Pinjam Pakai Aset
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran Merk Kolektif Koperasi Merah Putih Batanghari
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kebakaran, Warga Teluk Nilau Dapat Bangkit Lagi!
Gelar Sayembara Tangkap Pembuang Sampah, RT 12 Pematang Gajah Janjikan Hadiah Uang Tunai Bagi Warga
Nah, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Datangi Kantor Notaris


