JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Johansyah menyayangkan sikap dan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Inspektorat kemarin Minggu (23/9/2018).
"Kita semua tentu sangat menyayangkan kejadian seperti apa yang diberitakan di media massa tersebut," ungkapnya kepada Jamberita.com via WhatsApp Selasa malam (25/9/2018).
Johansyah mengatakan, bahwa permasalahan tersebut murni permasalahan pribadi oknum yang bersangkutan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan pekerjaan. "Kasus tersebut dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang berwenang," terangnya.
Seluruh warga negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Pemprov Jambi akan menyikapi perilaku oknum tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(afm)
Kadiskepora Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Rombongan Kirab Pemuda di Bandara
Aksi Sosilidaritas di Polda Jambi, Ini Tuntutan HMI Cabang Jambi
Atasi Pemberitaan Hoax, Humas Polri Gelar Program Literasi Media
Soal Oknum Pegawai Pemprov Jambi Diduga Lakukan Penganiyaan, DPRD: Harus Diproses Secara Hukum
Begini Kronologis Penangkapan DPO Kredit Fiktif BRI saat Pulang Haji


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

