JAMBERITA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, memberikan klarifikasi terkait perbedaan pernyataan dua anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, H. Bakri dan Edi Purwanto, mengenai perbaikan jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo.
Ansori menegaskan bahwa pernyataan kedua legislator senayan tersebut tidak perlu dipertentangkan karena keduanya berbicara dalam konteks tahapan yang benar. Ia meminta masyarakat tidak membenturkan opini keduanya agar tidak menjadi blunder yang justru menghambat fokus pembangunan.
Menurut Ansori, pernyataan H. Bakri yang menyebut belum ada usulan masuk ke Kementerian PUPR bisa saja suatu kebenaran, karena proses administrasi memang tengah berjalan di tingkat daerah.Sementara, pernyataan Edi Purwanto mengenai kepastian perbaikan tahun ini merupakan bentuk komitmen politik dan pengawalan agar program tersebut terealisasi.
Sehingga Ia pun mendorong Bappeda dan PUPR Provinsi Jambi segera melengkapi administrasi usulan tersebut agar disinkronisasi. Pernyataan kedua politisi di Senayan tersebut juga di waktu yang sama, tepat di massa reses, Senin 27 April 2026. Edi Purwanto ke Bappeda, Sementara Bakri kunjungan ke Tebo, membawa Direktur Preserpasi Jalan Nasional Kementerian PUPR yang tidak berkaitkan dengan IJD. Karena status jalan Padang Lamo merupakan milik Provinsi.
"Pernyataan Pak B. Bakri itu benar, saat ditanya media beberapa waktu lalu memang usulan belum masuk karena prosesnya melibatkan aplikasi SITIA. Input usulan oleh dinas terkait baru akan dilakukan pada bulan Mei mendatang," jelas Ansori, mengapresiasi Edi Purwanto yang terus mendorong Pemprov Jambi untuk mempercepat prosedur pengajuan tersebut.
Ansori mengungkapkan bahwa saat ini Bappeda dan Dinas PUPR Provinsi Jambi telah menyelesaikan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Sinkronisasi data tengah dilakukan agar saat kran usulan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dibuka, jalan Padang Lamo menjadi prioritas utama.
"Kami di Komisi III sudah memanggil Dinas PUPR untuk memastikan usulan itu masuk. Sekarang Bappeda dan PUPR sudah menyelesaikan kelengkapan administrasinya. Jadi, kedua anggota DPR RI kita itu semuanya benar dan sedang bekerja sesuai fungsinya," tambahnya.
Selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) terkait, Ansori mengaku berterima kasih atas perhatian serius dari kedua anggota Komisi V DPR RI tersebut terhadap kondisi jalan Padang Lamo yang saat ini rusak parah. "Jangan diadu, nanti malah blunder. Intinya, kita semua memiliki tujuan yang sama agar tahun ini perbaikan jalan Padang Lamo melalui program IJD dapat terealisasi. Dukungan dari pusat melalui Pak Bakri dan Pak Edi adalah kekuatan bagi Jambi," bebernya.
Sementara itu, kabar kepastian perbaikan Jalan Padang Lamo membawa angin segar bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi untuk usulan perbaikan jalan tersebut melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) telah dinyatakan lengkap dan siap dieksekusi.
Hal ini disampaikan Agus saat menerima kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, di kantor Bappeda Provinsi Jambi, Senin (27/4/2026). Sebagai putra daerah Tebo, Agus mengaku memiliki harapan besar agar proyek ini segera berjalan.
Agus menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu sinkronisasi akhir dengan pemerintah pusat melalui pembukaan sistem aplikasi resmi. Jika proses ini berjalan mulus, tahap pelelangan atau tender akan segera dimulai.
"Kepinginnya secepatnya ya, karena saya juga orang Tebo. Mudah-mudahan setelah pembukaan aplikasi untuk memastikan sinkronisasi di pusat clear, tahapannya tender, dan pertengahan tahun ini diperkirakan sudah mulai pengerjaan," ucap Agus penuh harap dan sumringah.
Agus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah bekerja keras memenuhi seluruh kriteria teknis agar usulan ini diterima oleh Kementerian PUPR. Berkas krusial seperti Detail Engineering Design (DED) telah diselesaikan.
"Terkait dengan kelengkapan berkas termasuk DID (DED) dari usulan Pemprov Jambi, itu semuanya sudah lengkap. Jadi secara administrasi sudah tidak ada masalah," jelasnya. Ia juga mengapresiasi dorongan kuat dari Edi Purwanto di Komisi V DPR RI yang mengawal anggaran ini di pusat.
Perbaikan ini direncanakan akan menyasar titik-titik kerusakan di sepanjang jalur utama yang menghubungkan Jambi dengan Sumatera Barat tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, anggaran yang disiapkan untuk satu ruas jalan provinsi di wilayah tersebut cukup signifikan.
"Jalan itu, dari jembatan simpang Tebo sampai Teluk Lancang perbatasan Dharmasraya itu panjangnya sekitar 130-an kilometer. Tadi dari pembicaraan, satu ruas jalan provinsi (termasuk Tebo) itu dialokasikan sekitar Rp50 miliaran," pungkasnya.(afm)
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
SAH Doakan Buruh Sejahtera di Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026
Abun Yani : Posbankum Jambi Harus Jadi Solusi Konflik Lahan Warga vs Korporasi untuk Keadilan!
Waka II DPRD Jambi Dukung Posbankum Desa : Saya PDIP, Dukung Ini Agar Masyarakat Melek Hukum
IW Apresiasi Pengawasan Ketat OJK Kepada Bank Jambi : Kapan Audit Forensik Keluar?




