Status Karhutla Dicabut, BPBD Provinsi Jambi Sebut 900 Hektar Telah Terbakar



Selasa, 30 Oktober 2018 - 18:15:57 WIB



Bachyuni Deliansyah
Bachyuni Deliansyah

JAMBERITA.COM - Sejak tanggal 25 Oktober 2018 yang lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi resmi mencabut status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau tidak diperpanjang lagi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah saat ditemui awak media, Selasa (30/10/2018).

"Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Jambi 24 Oktober 2018 dan resmi kita cabut pada 25 Oktober 2018 karena sudah memasuki musim penghujan," sebutnya.

Resminya status karhutla yang tidak diperpanjang lagi, empat helikopter yang selama ini dipakai untuk pemadaman pun juga dikembalikan.

Lanjutnya, 900 hektar lahan terbakar yang paling banyak berada di Kabupaten Batanghari sebanyak 324,3 hektar.

"Paling banyak di Kabupeten Batanghari, sedangkan titik hotspot terbanyak ada di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 67 titik," tutupnya. (Cpm)



Artikel Rekomendasi