JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Istiqomah Penyengat Rendah, Seberang Kota Jambi, Jumat siang (2/11/2018).
Dalam pesannya, Kapolda Jambi menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada para jamaah atau warga setempat.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi,SH, Sik. mengatakan selain melaksanakan shalat berjamaah juga Kapolda seklaligus bersilaturahmi dengan warga serta memberikan pesan-pesan kamtibmas.
"Jangan percaya dan jangan mudah terprovokasi dengan berita hoax yang beredar di media sosial, serta ajakan untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2019 agar berjalan lancar, aman dan damai kepada para jamaah yang hadir," terang Kapolda dalam rilis yang diterima jamberita.com.
Selain itu juga, orang nomor satu di jajaran Polda Jambi itu juga menyerahkan tali asih kepada pengurus Masjid Istiqomah. Tampak hadir, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Drs Edy Iswanto, Dirsabhara Polda Jambi Kombes Pol Sarif Rahman, Sik, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Drs Lilik Aprianto.
Sementara Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM juga melaksanakan kegiatan Jumling yakni di Masjid Babusalam Tanjung Lumut, hal yang sama juga disampaikan kepada warga, sekaligus menyerahkan tali asih kepada pengurus masjid.
Wakapolda Jambi didampingi Karo Sarpras Polda Jambi Kombes Pol Yasir, SIk,MH, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Drs. Abdul Gani, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, Sik, Msi, Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji dan Kabid Kum Polda Jambi AKBP M. Yudha Setiabudi, SH, SIk.(afm)
Puluhan Atlet Dayung Jambi menuju Kejuaraan Nasional di Palembang Resmi Dilepas
Dinsos dan Kelurahan Diminta tak Mengobral SKTM Karena Ini Untuk Masyarakat Tak Mampu
Jenguk Warga yang Sakit di Sebrang, KFA: Semoga Diberi Kesembuhan
Berikan Support ke Pemuda, KFA Nonton Pertandingan Bola di Sebrang
Demo Honor K2 Tak Ditanggapi, SAH Pertanyakan Komitmen Pemerintah Pada Wong Cilik
Didatangi DPR RI, Plt Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi Pinta 3 Item Ini


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



