CCTV Tilang Kendaraan di Setiap Lampu Merah di Kota Jambi Segera Dipasang



Sabtu, 01 Desember 2018 - 10:21:15 WIB



 

JAMBERITA.COM - Tilang CCTV sistem (Elektronik Traffic Low) kendaraan segera direalisasikan oleh pihak kepolisian.

Nantinya, Tilang CCTV sistem tersebut akan dipasang di 14 titik rambu rambu atau lampu merah di Kota Jambi.

"Senin kita lounching, ada 14 titik di kota Jambi yang akan dipasang," ungkap Kasat Lantas AKP Hardi melalui Kanit Laka Polresta Jambi IPDA Bagus Oka, Sabtu (1/12/2018).

Pengguna akan ditilang apabila melakukan pelanggaran seperti melewati batas RHK ketika lampu merah dan tidak menggunakan helm. Hingga tidak memasang kaca spion.

"Untuk mengenai rambu rambu lampu merah yang sering mati, itu akan kita kordinasikan ke pihak terkait," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi