JAMBERITA.COM - Tilang CCTV sistem (Elektronik Traffic Low) kendaraan segera direalisasikan oleh pihak kepolisian.
Nantinya, Tilang CCTV sistem tersebut akan dipasang di 14 titik rambu rambu atau lampu merah di Kota Jambi.
"Senin kita lounching, ada 14 titik di kota Jambi yang akan dipasang," ungkap Kasat Lantas AKP Hardi melalui Kanit Laka Polresta Jambi IPDA Bagus Oka, Sabtu (1/12/2018).
Pengguna akan ditilang apabila melakukan pelanggaran seperti melewati batas RHK ketika lampu merah dan tidak menggunakan helm. Hingga tidak memasang kaca spion.
"Untuk mengenai rambu rambu lampu merah yang sering mati, itu akan kita kordinasikan ke pihak terkait," pungkasnya.(afm)
Pagi Ini Puluhan Kendaraan Roda Dua yang Melintas di Depan Kuburan Cina Dihadang Polisi
Pengembangan Ekonomi Masyarakat Gambut di Festival PeSoNa, WARSI Hadirkan Ini
Sebagai Penguat Kemajemukan Bangsa, SAH Dukung Mata Pelajaran PMP Kembali Diajarkan di Sekolah
Pemprov – DPRD Dorong Pengembangan Tenaga Kesehatan Berkualitas dan Merata
Ragam Kegiatan di Festival PeSoNa 2018, Ada Workshop Hingga Pameran
Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi


