JAMBERITA.COM - KPU menetapkan kotak suara terbuat dari kardus bahan duplex yang berbahan kedap air.
Namun belakangan keputusan ini mendapatkan kritik karena dianggap tidak aman.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan penetapan kotak suara dari kardus bukan sepihak. Itu berdasarkan kajian bersama DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Menurutnya, terdapat alasan hukum kenapa kotak suara terbuat dari duplex (karton kedap air).
Sanusi mengatakan Ide ini bermula dari Penjelasan Pasal 341 ayat (1) huruf a UU 7/2017, yg mengamanatkan kotak suara harus transparan. Undang-undang ini bukan bikinan KPU, tapi produk Pemerintah dan DPR.
Lalu soal bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara (dan logistik yg lain), undang-undang 7/2017 Pasal 341 ayat (3) memberi mandat yang tegas kepada KPU utk mengatur dalam Peraturan KPU.
Setelah mempertimbangkan berbagai alternatif bahan KPU mengusulkan penggunaan bahan duplex, atau karton kedap air, serta transparan satu sisi. Bahan ini berbeda dg kardus mie instam atau air kemasan.
Usulan KPU ini dituangkan dalam draft PKPU tentang logistik, dan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat dg Pemerintah (Kemendagri) dan DPR (Komisi 2), yang di dalamnya ada semua wakil parpol.
"Memang dalam menyusun PKPU, kami wajib konsultasi meskipun hasilnya tidak mengikat," ujarnya.
Dia mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan bulan Maret 2018. Jauh sebelum koalisi capres. Dalam RDP, draft PKPU ini dibahas dengan kepala dingin, tidak ada yang menolak, apalagi walk out.
Setelah RDP itu, draft PKPU diajukan ke Kemenkumham untuk diundangkan. Dan di Kemenkumham tidak ada koreksi sama sekali. Dan akhirnya Kemenkumham mengesahkan PKPU No. 15/2018 pada 24/4/2018 yg pada Pasal 7 ayat (1) mengatur bahwa kotak suara menggunakan bahan karton kedap air yg transparan satu sisi.
"Jadi, dalam menentukan bahan karton kedap air serta transparan satu sisi itu, KPU tidak bisa menetapkan sepihak. Namun melalui persetujuan pemerintah dan DPR, lewat forum RDP," katanya.(sm)
Garda Jokowi Provinsi Jambi Dikukuhkan, Antasari Larang Pengurus Edar Proposal
Ini Target Rakerda dan Konsolidasi Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf di Jambi


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



