JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi menaanggapi keraguan dari peserta pemilu yang menyebutkan bahwa apakah kotak suara tersebut dipastikan aman. Karena bisa saja kotak suara dari bahan karton ini mudah dibuka tanpa merusak kunci.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik ketika dimintai tanggapannya menyebutkan bahwa kotak suara tersebut sudah didesain sedemikian rupa untuk bisa menjalankan fungsinya. Seperti menempatkan, menyimpan, dan mobilisasi. "Kotak suara itukan fungsinya untuk menempatkan serta menyimpan surat suara dan formulir lainnya yang digunakan pada hari Pemungutan suara," katanya kepada Jamberita.com.
Ketika ditanya kemungkinan kotak suara akan dibuka oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tanpa merusak kunci dan segel? Mantan Komisioner KPU Tanjabtim ini mengatakan bahwa bisa saja hal itu terjadi dan dirusak.
Tetapi apakah pihak penyelenggara akan mendiamkan saja kotak itu, tentu saja tidak akan mungkin. "Kita punya prosedur pengamanan kotak suara. Nanti juga akan dikawal dan dijaga ketat pihak keamanan," imbuhnya.
Nur Kholik menambahkan, substansi transparansi hasil pemilu bukan pada bahan kotak suara, tetapi pada pengawasan, pengamanan, serta integritas penyelenggara dan peserta pemilu. (am)
Soal Mekanisme Pengusulan Cawagub, Ini Kata KPU Provinsi Jambi
KPU Uji Kekuatan Kotak Suara, Elviana : Yang Perlu Diuji Itu Mudah Dibuka Orang Atau Tidak
Ratu Munawarrah Muncul, NasDem: Hitung Waktu, Masih Mungkin Atau Tidak Ada Wagub
Soal Nama Ratu di Bursa Cawagub, PKB: Keluarga ZN Sudah Banyak Torehkan Sejarah Bagi Jambi
Tanggapi Mencuatnya Nama Ratu di Bursa Cawagub, PBB: Beliau Punya Kapasitas
Soal Nama Ratu di Bursa Cawagub, Elviana Sebut Ideal Karena 3 Alasan Ini


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



