JAMBERITA.COM- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar menghimbau masyarakat Provinsi Jambi untuk menghadapi pergantian Tahun Baru Masehi dengan tertib, menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
Hal tersebut disampaikan Fachrori dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1126/Bakesbangpol-1.1/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018. Fachrori menyampaikan 6 (eman) poin, yakni:
Soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi Tahun 2019, Bakeuda Punya Rencana Ini
Korem 042/Gapu Serahkan Bantuan untuk Korban Tsunami di Lamsel
Wakapolda Jambi Tinjau Perayaan Natal di Lapangan Kantor Gubernur
Dua Pemuda Jambi, Dilantik Menjadi Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah
Ratusan Petugas Penuhi Halaman Parkir dan Pintu Kantor DPRD Tertutup Rapat


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



