JAMBERITA.COM- Warga Kota Jambi dibuat heboh, Minggu (13/1/2019). Ini karena ada kemasan mainan anak-anak yang berlogo mirip Partai Komunis Indonesia (PKI). Jika dilihat detail, logonya sebenarnya lebih mirip dengan bendera Unisovyet.
Mainan anak-anak ini ditemukan di salah satu mall ternama di Kota Jambi.
Kasat Reskim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, menyebutkan, barang bukti yang diamankan pihaknya itu bukan untuk dijual. Tapi souvenir dari permainan anak yang ditukar dengan 70 kupon.
“Mainan tersebut ada logo dan itu logonya ada palu aritnya disana,” ujar Kompol Yuyan Priatmaja.
Menurut KUHP Pasal 107 menyebarkan logo komunis bisa dijerat dengan pidana.
Dalam kasus ini, sambungnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Apakah sengaja disebarkan atau ketidaksengajaan.
“Kita masih perdalam dahulu. Barang ini tidak dijual, tapi didrop oleh pusat. Kita perdalam juga kesana nantinya bagaimana prosesnya ditempel bendera ini,” bebernya.(sm)
Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolresta Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Abu Bakar
Soal Pencekalan Terhadap Tersangka KPK, Begini Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi
WALHI Jambi Ungkap 1.156 Kasus Bencana Ekologis, HAM dan Konflik Agraria di Tahun 2018
Fachrori: Pesta Rakyat Hidupkan Semangat Berkarya Masyarakat
YLKI Galang Petisi Tolak Kenaikan Tarif PDAM, DPRD Akui Belum Keluarkan Rekomendasi
Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Kantor Gubernur Jambi Malam Ini


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


