JAMBERITA.COM- Sekda Provinsi Jambi M Dianto, menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi harus memiliki komitmen dalam melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem online.
“Saya tegaskan kepada setiap OPD di Provinsi Jambi harus melakukan pengisian SKP online, karena itu merupakan suatu kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2019 ini. Saya meminta komitmen dari semuanya, harus secepatnya sudah selesai melakukan pengisian SKP online ini,” ungkapnya saat memimpin Rapat Penyusunan Perjanjian Kerja dan Substansi Pengisian SKP Online, di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/1/2019).
Dianto menyatakan, pengisian SKP online harus selasai dilaksanakan pada bulan Januari ini, karena konsekuensinya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dapat dibayarkan jika tidak melakukan pengisian SKP online dalam batas waktu yang telah ditentukan. Lebih lanjut, ia menyampaikan, pengisian SKP online ini merupakan turunan dari membuat perjanjian kerja terlebih dahulu.
"Jadi, pertama yang dilakukan adalah membuat perjanjian kerja untuk bisa melakukan pengisian SKP online dan itu merupakan tanggung jawab dari kepala OPD masing masing," terangnya.
Perjanjian kerja sendiri dimulai antara kepala OPD dengan Sekda yang mengacu pada renstra OPD, kemudian turun antara eselon III dengan kepala OPD, begitu seterusnya sampai antara eselon IV dengan para staf.
"Saat ini, baru ada 15 OPD se Provinsi Jambi yang sudah lengkap membuat perjanjian kerja dan siap dinilai oleh Kementeria Dalam Negeri Republik Indonesia (RI),” tambahnya.
Untuk itu dirinya menekankan kembali kepada seluruh OPD yang belum membuat, agar secepatnya menyelesaikan perjanjian kinerja ini, sehingga nantinya bisa melakukan pengisian ke dalam SKP online. Dirinya juga mengaku sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk memperpanjang pengisian SKP online sampai akhir Januari. "Karena masih banyak OPD yang belum paham,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Syafruddin menyampaikan, sampai saat ini baru 15 OPD di Pemprov Jambi yang mempunyai indaktor utama kerja secara lengkap.
"Jadi, masih banyak OPD di Pemprov Jambi yang belum memiliki indikator utama kerja yang lengkap," terangnya.
Indikator utama kerja ini sangat penting sekali untuk melakukan pengisian SKP online, serta penilaian kinerja untuk tahun 2019 yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI mengacu kepada SKP online tersebut.
"Untuk mendapatkan hasil yang baik, semua kinerja pada setiap OPD di Pemprov Jambi harus bernilai B,” ungkapnya.
Untuk itu, pertemuan tersebut dilaksanakan agar setiap OPD di Pemprov Jambi bisa mengerti dan memahami dalam membuat indikator kinerja utama OPD masing masing. "Yang nantinya akan dituangkan ke dalam SKP online, sehingga kinerja Pemprov Jambi bisa mendapatkan nilai yang baik,” pungkasnya.(afm)
Pemkot Jambi Salurkan Bantuan, Rp235 juta untuk Serang Banten dan Rp265 juta Untuk Lampung Selatan
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, SAH Dorong Masyarakat Dewasa Dalam Berdemokrasi
Perjuangkan Kepentingan Jambi Di Pusat, SAH Prioritaskan Kegiatan Dengar Pendapat Masyarakat
Baru Selesai Pelatihan, Sekolah ini Langsung Gelar Diseminasi MIKiR
Fachrori Yasinan 40 Hari Wafatnya Zulkifli Nurdin di Merangin
Heboh Soal Pencatutan Nama Gubernur Jambi : Tim Kuasa Hukum Pemprov Buka Opsi Lapor Polisi



