JAMBERITA.COM - Sidang Pelanggaran Administrasi untuk caleg DPRD Merangin yang pindah partai saat ini tengah berlangsung. Ini berdasarkan temuan dari Bawaslu Merangin tentang syarat pengunduran diri dari 3 caleg yang pindah partai.
Saat persidangan beberapa saksi baik dari Bawaslu dan KPU hingga partai politik dihadirkan dalam sidang pemeriksaan ini. Bukan hanya mereka, para caleg terkait juga hadir seperti Safrudin, Zamzami, dan Fauzi.
Ketua KPU Merangin, Iron Syahroni, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan apa yang diperlukan dalam persidangan. Pihaknya juga menghadirkan saksi dalam persidangan ini. "Kami sudah sampaikan apa yang diperlukan dalam persidangan," katanya, Kamis (7/2/2019).
Ia menyebutkan, pihaknya akan menerima apapun hasil dari sidang ini nantinya. Yang jelas saat ini pihaknya tinggal menunggu putusan tersebut. "Kami hanya tinggal menunggu putusan itu, apakah ini salah atau tidak," ujarnya. (am)
Setelah Kerinci dan Sungai Penuh, Giliran Surat Suara Merangin dan Tebo dalam Perjalanan
Rayakan HUT Gerindra Ke 11 di Hambalang, SAH Yakin Prabowo Sandi Menang Pilpres
Dua Calegnya Mundur Karena Berbeda Dukungan di Pilpres, Ini Kata PBB Jambi
Selain Ketua FPI Jambi, Amrizal Caleg Dapil Kota Jambi juga Mundur dari PBB
PBB Dukung Jokowi-Maruf, Ketua FPI Provinsi Jambi Mundur dari Caleg
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

