Di HPN 2019, Begini Kata Presiden RI Jokowi Soal Kebebasan Pers



Minggu, 10 Februari 2019 - 07:09:16 WIB



Jokowi menghadiri acara HPN di Surabaya
Jokowi menghadiri acara HPN di Surabaya

JAMBERITA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negera Iriana menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya Jatim, Sabtu (9/2/2019).

Jokowi menyatakan, berdasarkan hasil survei Edelman Trust Barometer 2018, media konvensional atau media arus utama lebih dipercaya daripada media sosial (medsos). Jadi, saat ini masyarakat semakin tidak percaya dengan medsos berdasarkan survei Edelman dan menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama semakin tinggi.

"Kita semua mengetahui, perkembangan digital yang diikuti dengan perkembangan massive dari medsos, membuat semua orang bisa menjadi wartawan bahkan menjadi pemimpin redaksi. Ditengah tengah kondisi seperti ini, media arus utama sangat dibutuhkan sebagai rumah penjernih informasi yang menyajikan informasi informasi terverifikasi," katanya melalui rilis Humas Pemprov Jambi.

Jokowi mengemukakan, media arus utama harus mampu menjaga dan mempertahankan jati dirinya sebagai pencari kebenaran dan membangun optimisme. Media arus utama harus terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, mengedukasi masyarakat dan tetap sebagai kontrol sosial, serta memberikan kritik kritikan yang konstruktif.

"Pemerintah sangat menjamin prinsip kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, dimana kebebasan yang di maksud adalah kebebasan yang dipandu dengan tanggung jawab moral, beretika dan bertata krama, sesuai dengan undang undang pers dan undang undang penyiaran," jelasnya.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan pers di Indonesia sebagai sebuah wahana komunikasi masal, penyebar informasi dan membentuk opini yang melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik baiknya berdasarkan kebebasan pers yang profesional.

"Melalui momen ini, saya mengajak seluruh insan pers untuk meneguhkan kembali ketaatan kepada kode etik jurnalistik yang menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan profesi jurnalis. Hal ini penting untuk menjadikan pers Indonesia agar dalam menjalankan peranannya untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran selalu mengacu pada hal hal kepentingan publik," terangnya.(afm)



Artikel Rekomendasi