Sudah 1.570 Warga yang Ajukan Pindah Memilih di KPU Kota Jambi



Sabtu, 02 Maret 2019 - 13:09:13 WIB



Adhitya Diar
Adhitya Diar

JAMBERITA.COM - Ribuan warga Kota Jambi tak kehilangan suaranya. Terbukti banyaknya warga yang mengurus surat pindah memilih.

Data yang diperoleh jamberita.com di KPU Kota Jambi sampai jumat lalu sudah ada 1570 yang mengurus surat pindah memilih. Dimana rinciannya, 1.030 warga Kota Jambi mengurus untuk pindah memilih di luar Kota Jambi dan 520 orang dari luar Kota Jambi untuk pindah memilih di Kota Jambi. “Jadi 1.030 pindah keluar, 520 masuk,” kata Komisioner KPU Kota Jambi Adhitya Diar saat ditemui Jumat (1/3/2019)

Saat ini, KPU Kota Jambi sudah membuka posko di kampus untuk pelayanan surat pindah memilih. Selain itu, juga posko khusus di KPU Kota Jambi untuk melayani pindah memilih. “Kita siap memberikan pelayanan pindah memilih bagi masyarakat Kota Jambi agar tidak ada suara hilang,” katanya.(sm)



Artikel Rekomendasi