JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi menilai kasus perkawinan usia anak di Indonesia sudah masuk pada fase darurat.
"Kasus perkawinan anak masih menjadi masalah di hampir seluruh daerah (termasuk Jambi) di Indonesia yang harus segera diatasi," paparnya sebelum membuka Workshop dan FGD tentang perkawinan anak di BKOW, Rabu (20/3/2019).
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Luthpiah menyatakan Indonesia merupakan negara dengan prevalensi perkawinan anak tertinggi di wilayah Asia timur dan Pasifik.
Mulai dari masalah budaya, agama dan ekonomi menjadi penyebab masih tingginya kasus perkawinan anak.
"Kondisi tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, lantaran anak telah kehilangan hak-hak yang seharusnya dilindungi oleh negara," ungkapnya.
Jika keadaan ini dibiarkan berlarut-larut tentu akan menjadikan Indonesia terus-terusan berada dalam kondisi darurat perkawinan, dan niscaya semakin menghambat pencapaian tujuan bernegara sebagaimana telah tertuang dalam pembukaan undang-undang 1945.
"Perkawinan pada usia anak merupakan masalah yang sangat serius. Karena mengandung berbagai resiko dari berbagai aspek, seperti kesehatan, psikologi dan sosiologi," terangnya.
Luthpiah melanjutkan, perkawinan usia anak 4 kali lebih rentan bagi mereka untuk tidak melanjutkan pendidikan, padahal pendidikan menjadi bekal untuk membangun kehidupan, selain itu dampak lainnya juga terkait dengan masalah kesehatan yang menyebabkan angka kematian ibu cukup tinggi hingga masalah kekerasan dalam rumah tangga di mana perkawinan perempuan di usia ini rentan KDRT.
"Secara psikologi perkawinan usia anak bisa menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, emosi tidak berkembang secara matang," tuturnya.
Perkawinan anak juga menyebabkan gangguan kognitif, seperti tidak berani mengambil keputusan, kesulitan memecahkan masalah.
Kemudian, terganggunya memori adanya sikap dominasi dari pasangan rentan menyebabkan terjadinya ketidakadilan, kekerasan rumah tangga serta terjadi perceraian.
"Jika perkawinan usia anak tidak segera dihentikan, dampaknya akan semakin kompleks yaitu dampak kemanusiaan, kesehatan, ekonomi dan masih banyak lagi," tambahnya.
Anak yang dilahirkan oleh pasangan perkawinan anak, juga rawan terjadi gangguan mental serta beresiko mendapatkan berbagai masalah kesehatan, emosional dan sosial.
Makanya, kata Luthpiah jika dibandingkan, mereka yang lahir dari pernikahan usia matang.
"Salah satu upaya untuk mendukung pembangunan Indonesia adalah mencegah terjadinya perkawinan usia anak," jelasnya.
Maraknya perkawinan anak ini bisa dicegah dengan melakukan berbagai upaya, yaitu dengan perkawinan usia anak hal ini dapat terwujud dengan adanya kerjasama dan sinergi dengan lembaga informal, seperti keluarga komunitas dan lembaga keagamaan, juga lembaga formal seperti sekolah lembaga kesehatan dan pemerintah.
"Mari kita selamatkan anak-anak kita, mari kita tolak dan cegah perkawinan anak karena anak-anak kita akan menjadi generasi penerus bangsa," tegasnya.
Luthpiah menambahkan jika mereka tumbuh dengan kesehatan yang tidak layak, cacat genetik, emosi yang tidak stabil, serta pendidikan yang tidak berkualitas, maka beban yang kita ditanggung di masa depan akan lebih tinggi," tegasnya.
Selanjutnya, DP3AP2 juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas pelaksanaan FGD tentang perkawinan anak dan berharap hasil dari diskusi ini para peserta dapat merumuskan serta memberikan solusi dalam pencegahan perkawinan anak.
"Kami berharap pada dapat menjadi agen dan perpanjangan tangan dan kemitraan dengan pemerintah dapat melakukan gerakan tolak perkawinan anak, serta dapat memperkuat gerakan Perlindungan Anak menuju anak Indonesia yang sejahtera," pungkasnya.(afm)
DIlantik CB, Mardinal Resmi jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi
Nobar Debat Cawapres di Golkar, Edi Purwanto: Kiai Ma'ruf Tampil Alami, Berjiwa Muda dan Visioner
Tak Kunjung Diresmikan, Sekda hingga Pejabat Terkait Tongkrongi RTH Taman Anggrek di Gubernuran
Upah Rendah, puluhan Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Kota Jambi Mundur
Edi purwanto Disambut Ribuan Pendukung Jokowi-Ma'ruf di Desa Mekar Sari Kumpe


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



