Di DPRD Provinsi Jambi, Baru 19 Orang Laporkan LHKPN ke KPK
JAMBERITA.COM- Tingkat kepatuhan Anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) masih rendah. Terbukti berdasarkan website resmi KPK, baru 36,54 persen yang menyerahkannya.
BACA: Baru DPRD Batanghari 100 % Laporkan LHKPN, Kerinci Paling Rendah 10, 71 %. Ini Data Lengkapnya
Dalam website ini yang kami ambil pada 29 Februari disebutkan wajib lapor KPK ada 52 orang. Yang sudah melaporkan ada 19 orang dan belum melaporkan masih ada 33 orang.
BACA: Pemprov bersama Pemkot Jambi, Sungaipenuh dan Batanghari Sudah 100 Persen Laporkan LHKPN
Tingkat kepatuhannya sendiri berada nomor dua paling bawa untuk seluruh DPRD di Provinsi Jambi. Terendah tingkat kepatuhan berada di DPRD Sungaipenuh dimana dari 24 orang baru 6 orang yang melaporkan harta kekayaannya.(sm)
Sekda Soal Dirut Bank Jambi Jadi Tersangka : Mohon Maaf, Pemegang Saham nya Pak Gubernur
Fasha Targetkan 10 Ribu Penghafal Al-Qur'an Di Kota Jambi Sebelum Habis Masa Jabatannya
Baru DPRD Batanghari 100 % Laporkan LHKPN, Kerinci Paling Rendah 10, 71 %. Ini Data Lengkapnya
400 Kader HMI Pemantau Pemilu Dikukuhkan, Ini Respon KPU Provinsi Jambi
Ratusan Kader HMI Jambi untuk Pemantau Pemilu 2019 Resmi Dikukuhkan
DPMTSP Terima Penghargaan terbaik II Rencana Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Jambi


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



