Tingkat Kepatuhan DPRD Provinsi Jambi Baru 36,54 %, 33 Orang Belum Laporkan LHKPN ke KPK



Sabtu, 30 Maret 2019 - 06:10:03 WIB



Di DPRD Provinsi Jambi, Baru 19 Orang Laporkan LHKPN ke KPK

JAMBERITA.COM- Tingkat kepatuhan Anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) masih rendah. Terbukti berdasarkan  website resmi KPK, baru 36,54 persen yang menyerahkannya.

BACA: Baru DPRD Batanghari 100 % Laporkan LHKPN, Kerinci Paling Rendah 10, 71 %. Ini Data Lengkapnya

Dalam website ini yang kami ambil pada 29 Februari disebutkan wajib lapor KPK ada 52 orang. Yang sudah melaporkan ada 19 orang dan belum melaporkan masih ada 33 orang.

BACA: Pemprov bersama Pemkot Jambi, Sungaipenuh dan Batanghari Sudah 100 Persen Laporkan LHKPN

Tingkat kepatuhannya sendiri berada nomor dua paling bawa untuk seluruh DPRD di Provinsi Jambi. Terendah tingkat kepatuhan berada di DPRD Sungaipenuh dimana dari 24 orang baru 6 orang yang melaporkan harta kekayaannya.(sm)




Tagar:

# LHKPN

Artikel Rekomendasi