JAMBERITA.COM - Setelah sebelumnya KPU Merangin mencoret Fauzi Yusuf dari DCT, saat ini KPU kembali mencoret Zamzami Rahman dari DCT.
Komisioner KPU Merangin, M.Syobirin, mengatakan, pihaknya sudah mencoret Zamzami Rahman dari DCT setelah mendapatkan SK pencabutan. Pihaknya sudah lakukan pleno terkait proses pencoretan ini. "Kami melakukan pleno dan ditanda tangani seluruh komisioner terkait pencoretan ini," katanya kepada Jamberita.com, Senin (1/4/2019).
Ia mengatakan, keputusan pencoretan ini sudah pihaknya sampaikan kepada partai bersangkutan. Yang jelas, pihaknya melakukan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami sudah sampaikan pencoretan ini kepada partai bersangkutan," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU Merangin mencoret Zamzami Rahman dari DCT karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg.(am)
Antisipasi Serangan Fajar Pemilu 2019, Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu Jambi
16 Kasus Pelanggaran Pemilu Terhenti, Mulai Tahap Penyelidikan Hingga Penuntutan
121 Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu dari Kampanye di Sekolah Hingga Netralitas ASN
812 Warga Binaan Tidak Bisa Gunakan Hak Suara Karena Tidak Miliki Identitas
Awasi TPS se-Provinsi Jambi, Bawaslu Kerahkan 14.603 Tenaga Pengawasan Bawaslu
Tinggal 16 Hari lagi, Bawaslu Provinsi Jambi Ekspos Kinerja Selama Pemilu 2019
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum



