Di Muaro Jambi, Ribuan Surat Suara Pemilu 2019 Dibakar



Selasa, 16 April 2019 - 17:19:17 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi musnahkan surat suara yang rusak di Halaman Gedung Astaka, Arema Ex MTQ, Selasa (16/4/2019).

Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini mencapai 42.000 suara.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno,  mengatakan, pihaknya memusnahkan surat suara ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 677. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa surat suara tersebut harus dimusnahkan sebelum pemungutan suara dilaksanakan. "Berdasarkan itulah kami lakukan pemusnahan surat suara sebanyak 42.000 ini," katanya usai pemusnahan.

Ia mengatakan, 42.000 surat suara yang rusak itu mencakup semua jenis surat suara. Ini menjadi banyak, karena ketika sortir itu ada yang rusak dalam 1 boks karena degradasi warna. "Yang dimusnahkan itu semuanya surat suara rusak, tidak ada yang bagus," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Muaro Jambi, Hamdi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemusnahan surat suara sesuai dengan edaran KPU RI. Pihaknya lakukan pemusnahan kepada surat suara rusak dan juga surat suara yang bagus. "Surat suara yang bagus itu dimusnahkan karena sudah lebih, jadi tetap harus dimusnahkan," katanya. (am)




Tagar:

# PEMILU 2019

Artikel Rekomendasi