Bawaslu Tangkap Caleg Gerindra di Sungaipenuh Bawa Uang Rp94 Juta



Rabu, 17 April 2019 - 09:45:37 WIB



JAMBERITA.COM- Caleg DPR RI dari Partai Gerindra ditangkap Bawaslu Sungaipenuh. Caleg ini ditangkap diduga akan membagi-bagikan uang bagi masyarakat. Ini karena ada barang bukti ditemukan Rp94 juta.

Pimpinan Bawaslu Sungaipenuh, Nadia Vila mengatakan jika saat ini temuan ini sedang dalam tahap klarifikasi dan investigasi. "Masih dalam tahap investigasi dan klarifikasi," kata Nadia saat dihubungi Rabu (17/4/2019).

Apakah benar ada barang bukti sebesar Rp94 juta? "Iya benar," kata Nadia.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin juga membenarkan adanya temuan soal Caleg di Sungaipenuh. "Iya Sudah diproses di Gakkumdu tadi malam sekitar jam 9 malam," katanya.(sm)





Artikel Rekomendasi