JAMBERITA.COM– Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyambut baik dan mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi melalui tim Panitia Khusus (pansus) I, II, III dan IV atas usulan dan kritik yang membangun dalam berbagai sektor pembangunan di Provinsi Jambi, dan semuanya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Jambi yang harus segera diselesaikan kedepannya.
Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (26/04/2019).
“Saya memberikan apresiasi kepada anggota dewan atas rekomendasi yang telah diberikan, dan menyadari kinerja Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2018 masih belum memuaskan semua pihak. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang akan kami selesaikan kedepannya dan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja, guna mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” ujar Fachrori.
Fachrori mengungkapkan akan terus-menerus melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah, baik pencapaian target kinerja daerah, maupun target kinerja dalam mendukung prioritas nasional yang pelaksanaanya ada di daerah, guna meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kami juga akan meningkatkan intensitas pengendalian dan evaluasi pelaksanaan di lapangan untuk meminimalkan munculnya hambatan yang akan mengganggu kinerja pembangunan daerah,” ungkap Fachrori.
Fachrori mengemukakan, rekomendasi dewan tentu sangat berguna dan menjadi landasan dalam menyusun langkah strategis kedepannya sebagai upaya akselerasi dalam peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan di Provinsi Jambi, serta menjadi umpan balik bagi penyempurnaan di masa yang akan datang.
“Saya minta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi Dewan,” tegas Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori meminta eluruh kepala OPD untuk segera menyusun langkah strategis dan konkrit dalam menyikapi dan menindaklanjuti rekomendasi dewan, kemudian dengan cepat melaporkan langkah langkah selanjutnya, serta melaporkan perkembangannya secara berkala.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD tersebut, Dewan memberikan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan oleh Pansus I, Pansus II, Pansus III, dan Pansus IV, antara lain:
Sedangkan dalam pembahasan Ranperda tentang Pengelolan Pertambangan Mineral dan Batubara, Pansus III memberikan rekomendasi sebagai berikut:
Pastikan Tetap Terjaga, Wali Kota Fasha Perintahkan Petugas Medis Cek Kesehatan Penyelenggara Pemilu
Gubernur Jambi: Bersama Ikhlaskan Kontribusi Bagi Kemajuan Pendidikan dan Kebudayaan
Sekda Tegaskan OPD Fokus Kinerja Hasil (Outcome) pada Pelaksanaan Kegiatan
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



