JAMBERITA.COM, JAKARTA– Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan pentingnya Sinergi dan Konsolidasi Humas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu dipaparkan dalam Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019 di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lt. 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (17/05/2019).
“Sinergi antara Humas Pemda dan Humas Pemerintah Pusat harus baik agar semua konsolidasi kita terjaga, sehingga seluruh informasi bisa terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Bahtiar.
Di era keterbukaan informasi dan maraknya pengguna media sosial, Humas memiliki peran sentral untuk menjadi sumber informasi dan menangkal segala informasi bohong di dunia maya maupun di lingkungan masyarakat.
“Kalau sudah tersinergi dengan baik, Humas bisa menjadi sumber informasi. Jangan malah menari di gendang media sosial dan terbawa arus, karena sekarang setiap orang bisa jadi wartawan dan menulis apa saja di media sosial. Jika konsolidasi kita bagus, hoaks dan segala berita bohong sekalipun di agenda politik maupun keagamaan dapat kita tangkal,” terang Bahtiar.
Bahtiar juga menekankan penguatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi agar Pejabat Humas dapat peka dan memproduksi informasi dan opini di masyarakat.
“Kapasitas SDM ini harus ditingkatkan, bukan hanya melalui rekruitment (perekrutan) tetapi juga melalui bimbingan teknis terkait kehumasan. Penguasaan teknologi juga penting sebagai alat untuk menghentikan keruwetan informasi salah yang beredar di masyarakat,” papar Bahtiar.
Tak hanya itu, Bahtiar juga menjelaskan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Kehumasan. Kewenangan Kemendagri dalam pengelolaan informasi dan komunikasi Publik berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait dengan urusan pemerintahan kongkruen bersifat wajib tidak terkait pelayanan dasar.
“Selain untuk silaturrahmi, pertemuan kita adalah untuk memastikan fungsi kehumasan di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan, ini berkenaan dengan fungsi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait bidang kehumasan,” tutup Bahtiar.(*/sm)
Gandeng MPW, Kadiv Yankum Jambi Periksa Kepatuhan Notaris di Sarolangun
Perkuat Profesionalisme ASN, Kemenkum Jambi Ikuti Penilaian Kompetensi Penyuluh dan Analis Hukum
Kadiv Yankum Jambi Pacu IG Kelapa Dalam Tanjabbar, 50.492 HA Perkebunan Jadi Modal Ekonomi Daerah
Sekjen Kemendagri Buka Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019
Usung Tema Penjaga Peradaban dari Polri untuk Papua, Binmas Noken Polri Gelar Talk Show
IPDA I Made Ambo Arjana: Pameran Foto Binmas Noken Polri Perkenalkan Papua ke Masyarakat Indonesia
Kapolda Jambi Komitmen Percepat Penanganan dan Gakkum Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan


