JAMBERITA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan terinci terhadap sejumlah sektor strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemeriksaan tersebut mencakup tata kelola rumah sakit, ketahanan energi, pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), hingga belanja daerah tahun anggaran 2026.
Agenda pemeriksaan ini tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, tertanggal 23 Oktober 2026, perihal Entry Meeting BPK RI yang ditujukan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.
Berdasarkan surat tersebut, entry meeting dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10/2026), pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang VIP di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani turut menjadi perhatian dalam agenda tersebut bersama pimpinan OPD terkait. Namun, surat undangan yang menjadi dasar pemberitaan ini tidak merinci daftar kehadiran peserta dalam pelaksanaan kegiatan.
Pertama, pemeriksaan terhadap upaya RSUD dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan tahun 2025 dan 2026 hingga semester I. Pemeriksaan ini melibatkan RSUD Raden Mattaher dan instansi terkait lainnya di Jambi.
Kedua, pemeriksaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional tahun anggaran 2025 dan 2026 hingga semester I pada Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi terkait.
Ketiga, pemeriksaan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan tahun 2025 dan 2026 hingga semester I pada Pemerintah Provinsi Jambi.
Keempat, pemeriksaan terinci atas belanja daerah semester I tahun 2026 pada Pemerintah Provinsi Jambi.
Sejumlah OPD yang diundang dalam agenda tersebut antara lain Inspektorat Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, BPBD.
Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perkebunan dan Pertanian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Direktur RSUD Raden Mattaher, serta Kepala Bidang Energi ESDM Provinsi Jambi.
Inspektur Provinsi Jambi, M Ali Zaini, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pendidikan dan pemerintahan yang baik.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.
Melalui pemeriksaan terinci tersebut, berbagai sektor strategis di lingkungan Pemprov Jambi menjadi objek evaluasi, terutama dalam pengelolaan anggaran, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan terhadap ketahanan energi nasional.(afm)
RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Penawaran KSO Dua Laboratorium, Ini Persyaratannya
Kibarkan Bendera STI dan Merah Putih di Puncak Gunung, Asror Terus Jelajahi Gunung di Indonesia
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor
Demi Ketahanan Energi, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional


