JAMBERITA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Jambi.
Partai besutan Muhaimin Iskandar ini hingga saat ini belum diketahui dimana locus yang digugat tersebut.
Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Sofyan Ali, menyebutkan bahwa memang benar ada gugatan yang masuk ke MK yang dilayangkan oleh PKB Jambi. Namun itu tidak dilakukan oleh DPW. "Iya, mungkin DPC yang gugat," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Ia mengatakan, dirinya mengenai gugatan ini belum mengetahui secara detil karena baru berada di Jambi.
Namun memang ada pemberitahuan kepada Provinsi mengenai gugatan yang masuk tersebut. "Ada laporan, tapi kami tidak mengetahui dengan detil tentang apa yang digugat tersebut," sebut Anggota DPRD Provinsi ini.(am)
Jika Gugatan PBB dan PDIP Tak Diregister MK, KPU Kota Jambi Secepatnya Akan Lakukan Penetapan Calon
Digugat PDIP terkait PHPU Dapil 5, Ini Tanggapan KPU Kota Jambi
Gugatan Masuk Ke MK, KPU Provinsi Jambi Tunda Penetapan Calon Terpilih
Pejabat Pemprov Jambi Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



