JAMBERITA.COM - Pasca pengrusakan Mapolsek Batin XXIV Batanghari (22/6/2019) lalu, 4 Pelaku diamankan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menyampaikan bahwa Tim Gabungan Polres Batang Hari terus melakukan menyelidikan untuk mengungkap pelaku utama kasus pengrusakan terhadap Polsek Batin XXIV.
"Dihimbau kepada para pelaku pengrusakan Polsek Batin XXIV untuk menyerahkan diri," ungkapnya, Senin (24/6/2019).
Untuk diketahui, kejadian ini berawal saat para pelaku mendatangi Polsek dengan maksud melihat pelaku Curas yang diamankan, akan tetapi pelaku Curas yang ingin mereka lihat sudah dititipkan ke Polres Batanghari maka para pelaku tidak menerima dan langsung melakukan pengrusakan.
"Sabtu 22/06 malam sekira pukul 21.00 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Batanghari (TEAM BKK) dan unit sek.Batin XXIV melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, Kemudian team opsnal bersama dengan anggota unit reskrim polsek Batin XXIV langsung menuju ke tempat keberadaannya dan berhasil mengamankan 4 orang saksi an. AR, AAK, MF dan HA semuanya tanpa ada perlawanan," pungkasnya.(afm)
Empat Tersangka Kasus Pemerkosaan di Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Langsung Ditahan di Lapas!
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Polda Jambi Gratiskan Tes Urine dan Konsultasi Soal Narkoba di Transmart Thehok
Kasus Beasiswa Pemprov Jambi Mencuat, 5 dari Satu Nama yang Dikabarkan Diperiksa Tiba di Kejati
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
