JAMBERITA.COM - Persoalan ilegal drilling di wilayah Kabupaten Batanghari Jambi di bahas dalam forum diskusi hulu Migas di BW Lexxury Hotel Jambi, Kamis (27/6/2019).
Dimana dalam agenda forum diskusi tersebut hadir Deputi Otonomi Daerah Institusi Pendidikan Dalam Negeri Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yakni Dr. Hailul Khairi menjadi sebagai narasumber.
Menanggapi persoalan dan penyelesaian Ilegal Drilling , dirinya menyatakan bahwa Pemerintah Pusat hanya mengurus soal eksploitasi dan ekplorasi selebihnya itu tugas dan fungsi pemerintah Kabupaten.
"Itu bukan karena ilegal drillingnya, izin lingkungannya, itu urusan Bupati," tegasnya.
Secara umum dari penjelasannya, dalam aktivitas ilegal drilling tersebut ada terdapat usaha lain serta bangunan yang terdiri, tentunnya itu harus mendapatkan izin dari Pemkab setempat.
Sebelumnya dalam agenda ini, salah satu audien perwakilan dari pemerintah kabupaten Batanghari menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaporkan persoalan illegal drilling ke pemerintah pusat akan tetapi sejauh ini belum ada tindaklanjut.(afm)
Yonif Raider 142/KJ Gelar Pengobatan Gratis di daerah Latihan
Diskusi Hulu Migas Bedah Soal Dana Bagi Hasil dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Perusakan Mapolsek Batin XXIV, Ditkrikum Polda Jambi Periksa 20 Orang Saksi dan 3 Tersangka
Banyak Menuai Kritik, SAH Nilai Sosialisasi PPDB Sistem Zonasi Kurang Merata
Hadiri Peringatan Harganas dan HANI, Danrem 042/Gapu: Narkoba Ancaman Nyata Bagi Kehidupan
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran IG Batik Seberang Kota Jambi
