JAMBERITA.COM-- Ditrektorat Reserse Narkotika (Ditres Narkoba) Polda Jambi berhasil menangkap enam tersangka narkotika jaringan sabu Malaysia.
Dari enam tersanhka ini, satu diantaranya memiliki senjata api (senpi).
"Ada kemungkinan mereka ini satu jaringan. Untuk satu jaringannya itu saat ini masih kita dalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (18/7/2019)
Adapun 6 orang tersebut yakni, Alfiando Ojahan Da Costa Silalahi, Warga Karimun dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg.
Kemudian Juli permadi (26) waega RT 4 Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Selanjunya Ami Andito (19) warga Batanghari, Yuda Kurnia warga Batanghari dan David Firmansyah warga Batagahri. Ruslawati,Anika dan Peri Saputra warga Bungo.
"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam kurun satu hari," tandas Eka (sm)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
4 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Kembali Jalan Pemeriksaan di KPK
Terkait Kasus Beasiswa, Kejati Akan Periksa 12 Saksi Termasuk Penerima
Pria Paruh Baya Pemilik 8 Paket Sabu Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pacu Ekonomi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemprov Kaji Nota Kesepakatan KI

