JAMBERITA.COM - Almarhum Personil Polsek Bungo Jambi Aipda Suraji yang meninggal saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dan narkoba diberikan kenaikan pangkat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan bahwa almarhum meninggal dunia di saat menjalankan tugas.
Oleh karena itu pimpinan Polri mengapresiasi kinerja almarhum Suraji.
"Pimpinan polri memberikan penghargaan kepada Almarhum dengan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Aipda menjadi Aiptu Anumerta, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 497 / VIII / KEP / 2019," ungkapnya Jum'at (2/8/2019).
Disampaikannya, semoga penghargaan tersebut dapat sedikit melepaskan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sebagaimana diketahui bahwa Almarhum gugur saat menjalankan tugasnnya.
"Untuk tersangka berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian, TSK atas nama Aanggi Kurniawan, TSK membuang bungkusan warna putih dari kantong celananya yang diduga ganja," pungkasnya.(afm)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Aipda Suraji Personil Polsek Bungo Meninggal Dunia saat Kejar Pencuri, Polda Jambi Sampaikan Belasun
3 Hari Tempuh Pendakian, Dua Mahasiswa Unbari Jambi Ini Kibarkan Bendera di Puncak Mahameru
Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu pe
