JAMBERITA.COM- Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2019 sebesar Rp 5,2 Triliun ditandatangani pimpinan dan Gubernur Jambi atas persetujuan anggota dewan Rabu, (7/8/2019).
Perubahan APBD dan belanja daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 ini bertambah sebesar Rp409 Miliar dari APBD murni yakni Rp4,8 miliar.
Untuk itu Fachrori Umar mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi Jambi sebagai mitra kerja yang telah bekerja keras bersama kepala daerah.
"Saya dalam kesempatan ini mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk melaksanakan dengan baik seluruh kegiatan pembangunan di provinsi Jambi pada tahun 2019 yang tinggal tersisa beberapa bulan lagi," paparnya.
Selain itu Fachrori juga berharap dalam sisa waktu yang tidak terlalu lama ini agar penggunaan anggaran dapat dioptimalkan sesuai alokasi untuk pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan bisa kita manfaatkan untuk masyarakat, bukan hanya untuk pribadi, keluarga tapi untuk masyarakat," pungkasnya (afm)
Koalisi Minta Jadwal Bertemu Gubernur, Kabiro Humas: Besok Atau Lusa
Kemarau Panjang dan Karhutla, Korem 042/Gapu Gelar Shalat Minta Hujan
Rakornas di Istana Negara, Fachrori Laporkan Lahan terbakar di Jambi Itu Seluas 357,01 Ha
Lomba Desa Tingkat Nasional di Jakarta, Provinsi Jambi Targetkan Peringkat Satu
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!


