JAMBERITA.COM- Hari ketiga operasi kejahatan kendaraan (Jaran) petugas mendapati dua orang kurir sabu di Jalan Lingkar Barat 1, Kenali Asam Bawah, Kotabaru tepatnya di depan PTPN VI Jambi Rabu (7/8/2019).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, bahwa RD dan EK ini diamankan berawal saat petugas gabungan menggelar operasi dan kedua pelaku dicurigai karena gerak-geriknya saat melintas.
"Karena mereka ini dicurigai, sehingga petugas menyetopi. Saat diperiksa ternyata pelaku tengah membawa narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Selanjutnya kata Edi, setelah menjalani interogasi oleh petugas keduanya mengaku sebagai kurir dengan mendapat upah Rp 2 juta, untuk itu guna penangganan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Jambi.
"Sebenarnya kita melaksanakan operasi khusus kejahatan kendaraan saja, tetapi ini menjadi temuan maka kita akan serahkan ke Direktorat Narkoba," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Proyek APBN Rp13 Miliar di Danau Sipin Kota Jambi Disetop Warga
Puncak HKG PKK ke 47 Provinsi Jambi, Rahima Beri Surprise ke Ny Ning Muchlis
DPRD Setuju Perubahan APBD Jambi Rp5,2 Triliun, Fachrori: Bukan Untuk Keluarga


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



