JAMBERITA.COM - KPU Sarolangun juga akan melaksanakan penetapan alokasi kursi dan calon terpilih besok, Senin (12/8/2019). Hal ini bertepatan dengan selesainya sidang sengketa pileg yang tidak dapat diterima oleh MK atas gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat.
"Iya, kami akan laksanakan penetapan caleg terpilih itu besok (Senin)," kata Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri kepada Jamberita.com.
Ia menyebutkan, pihaknya akan melaksanakan pleno penetapan itu di Hotel Abadi Sarolangun pukul 14.00 WIB.
Ditanya soal nasib 4 caleg yang masih bermasalah, Fakhri, sapaan akrabnya hanya menjawab diplomatis. "Kita lihat hari Senin ya," sebutnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat caleg yang kini masih duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sarolangun mengajukan SK pemberhentian ke Gubernur Jambi. Mereka yakni M Syaihu, Cik marleni, Aang Purnama, dan A Zakir Azmi
Sesuai PKPU No 5 tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum. Dimana calon terpilih yang masih aktif menjadi anggota DPRD padahal dia mencalonkan diri dengan pindah partai, maka tidak dapat diusulkan menjadi calon terpilih.
Sementara Syaihu yang ditemui baru-baru ini tetap Percaya diri. Ia menyebutkan bahwa kalau sudah menang pasti dilantik, kalau tidak dilantik, ngapain menang. "Bakalan lucu juga orang kalah yang dilantik nanti," sebutnya sembari tertawa. (am)(*/sm)
Ada Pengurus DPC di Jambi yang Dibebastugaskan Karena Indisipliner di Kongres, Ini Penjelasan PDIP
Ini Kata Yunninta Tentang Ibadah Kurban dan Kesejahteraan Peternak Lokal
Posisi Sufardi Tetap Sekretaris, Gordon Sebut Dirinya Hanya Pjs
Kisruh Pindah Parpol, Syaihu: Kalau Menang Pasti Dilantik, Kalau Tidak Dilantik Ngapain Menang!
Dapat Lampu Hijau dari Demokrat, AJB Makin PD Maju Pilgub Jambi
Sikapi Pilgub Jambi, Zulfikar Ahmad Sebut Belum Ada Yang Visioner


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



