Ada Pengurus DPC di Jambi yang Dibebastugaskan Karena Indisipliner di Kongres, Ini Penjelasan PDIP



Sabtu, 10 Agustus 2019 - 19:24:28 WIB



JAMBERITA.COM- Sebanyak 60 peserta Kongres V PDIP kedapatan tidak mematuhi tata tertib Kongres karena menggunakan tanda pengenal orang lain. Mereka langsung mendapatkan sanksi.

"Betul tadi ada sekitar 60 orang yang tidak disipilin mengikuti jadwal acara Kongres, baik itu sidang komisi maupun juga sidang paripurna. Ketahuan tanda yang dipakai dengan wajah orangnya beda. Maka langsung dicabut oleh pecalang," kata Ketua Panitia Pelaksana Kongres V PDIP Wayan Koster di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019) seperti dikutip dari detik.com.

Di antara 60 orang tersebut, ada tiga orang yang mendapatkan sanksi dibebastugaskan atau dicopot dari jabatannya di DPC. Diketahui, ketiga orang tersebut menduduki jabatan Ketua dan Bendahara DPC dari wilayah Kalimantan dan Jambi.

"Nah, di antara 60 itu, tiga di antaranya termasuk kategori berat, karena menggunakan nama orang lain. Jadi langsung dibebastugaskan. Bukan dipecat, (tapi) dibebastugaskan," jelas Koster.

Koster menegaskan alasan diberikannya sanksi tegas tersebut adalah agar para kader disiplin dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian. Koster juga menyinggung arahan dari Megawati yang meminta agar para kader tertib mengikuti Kongres.

Menanggapi hal ini,  Wakil Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Afrioga Felmi, membenarkan adanya Pengurus DPC Batanghari yang terkena sanksi ketika pelaksanaan kongres. Hanya saja apakah dicopot langsung atau tidak itu masih multitafsir. "Karena pencopotan ketika di forum itu hanya penyebutan saja, tanpa diketok palu," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com.

Ia mengatakan, masalah ini hanya murni masalah disiplin saja, tidak ada masalah lain. Karena PDIP dalam pelaksanaan kongres memang ketat aturannya. "Untuk pemecatan sendiri dirasa tidak, karena itu tidak masuk dalam kasus berat," sebut pria yang akrab disapa Yoga ini.

"Kalau kasusnya narkoba, korupsi, dan asusila, baru langsung dipecat. Karena itu merupakan kejahatan berat dan tidak bisa dimaafkan," tutupnya. (am)



Artikel Rekomendasi