Oleh: Fatmawati*
Fenomena kebakaran hutan yang terjadi setiap musim kemarau, kebakaran yang banyak terjadi dilahan gambut termasuk Jambi merupakan satu dari wilayah di provinsi Jambi yang tengah dilanda kabut asap, data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi menyebutkan kabut asap ini merupakan dampak dari KARHUTLA (kebakaran hutan dan lahan) yang terjadi di wilayah jambi dan provinsi tetangga Sumatra selatan. Pantauan satelit BMKG mencatat pertanggal 18 Agustus 2019 ada 6 titik hotspot atau titik api diprovinsi Jambi, sejauh ini ada 350 hektar lahan yang terbakar yang ada di Jambi sejak Januari sampai Agustus 2019. Sementara itu pemerintah Sumatera Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jambi yang terdampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan diwilayah mereka karena kebakaran yang terjadi sudah mencapai 3.290 hektar.
Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) disejumlah daerah masih belum teratasi sepenuhnya, titik panas masih bermunculan disejumlah kawasan di provinsi Jambi, daun-daun kering, lama tak turun hujan atau biasa di sebut musim kemarau membuat api dengan cepatnya menjalar ketempat lain pemerintah, para petugas bahkan relawan terus berusaha untuk memadamkan api tetapi dikarenakan sulitnya medan dan minimnya sumber air terdekat sehingga menyulitkan petugas dan para relawan untuk memadamkan titik api.
Sudah lebih dari dua pekan, aktivitas warga di kota Jambi terganggu oleh kabut asap yang semakit tebal dari karhutla yang mengepung kota Jambi. Kondisi kabut asab dan pertikel debu dikota mulai masuk pada kategori berbahaya hingga sangat membahayakan jika melakukan aktifitas diluar rumah terlalu lama, bisa menyebabkan ispa, mata merah, kondisi jalan yang tertutup kabut asap dengan jarak pandang yang terbatas juga mengharuskan pengendara berhati-hati dalam melajukan kecepatan kendaraannya harus menghidupkan lampu supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, menyikapi kondisi ini pemerintah kota Jambi meliburkan sekolah-sekolah paud ,SD sampai kondisi yang dirasa cukup baik. Karhutlah juga bisa membuat hewan-hewan hutan mati, tergangunya habitat sehingga tidak ada tempat lagi untuk berlindung dan mencari makan mengakibatkan hewan masuk ke pemukiman warga.
Karhutla bisa terjadi akibat ulah manusia yang sembarangan membuang puntung rokok sehingga membakar daun yang kering menjalar ketempat lain dan diakibatkan oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja membuka lahan baru dengan cara membakar, akibatnya banyak fihak yang merasa dirugikan.
Kurangnya kesadaran dari masyarakat yang melakukan hal tersebut padahal sudah ada peringatan dan undang-undang yang diatur oleh pemerintah tentang karhutla, dan pemerintah sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan cara dibakar bahkan telah terpasang plang larangan beserta sangsi pidana yang berlaku.
Sebagai masyarakat yang baik mulai dari sekarang kita harus sadar sebab akibat apa yang akan terjadi jika kita melakukan tindakan yang jelas sudah dilarang pemerintah karena ini demi kebaikan kita dan kebaikan bersama, dan untuk sekarang mari kita tanamkan kesadaran dari diri kita dahulu tentang bahaya karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar jika ini bisa terlaksana maka tidak akan ada lagi yang namanya karhutla, udara akan semakin segar, hutan semakin hijau dan populasi hewan akan tetap terjaga.
Penulis adalah: Mahasiswa STIES Al-Mujaddid, Tanjung Jabung Timur. Anggota komunitas menulis Al-Mujaddid dan terjaring dalam komunitas mahasiswa pecinta lingkungan dan alam.
Menyiapkan Calon Wartawan Profetik Di “Journalist Boarding School”
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


