JAMBERITA.COM - Setelah sebelumnya KPU Sarolangun menjadi satu-satunya yang belum mengusulkan caleg terpilih ke Gubernur lewat Bupati, akhirnya Kamis (22/8/2019) KPU Sarolangun mengusulkan caleg terpilih tersebut sesuai dengan hasil pleno penetapan calon terpilih dan jumlah alokasi kursi sebelumnya.
Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri, mengatakan, pihaknya baru saja sudah menyerahkan usulan nama ke Gubernur melalui Bupati pada pukul 11.30 WIB.
Pengusulan ini sesuai dengan hasil pleno penetapan calon terpilih dan alokasi kursi yang ditetapkan sebelumnya. "35 caleg terpilih itulah yang kami usulkan untuk dilantik," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com via telepon seluler.
Ia mengatakan, pengusulan ini juga atas dasar petunjuk dari KPU RI yang menyebutkan untuk mengusulkan seluruh caleg terpilih yang ditetapkan sebelumnya.
Pihaknya pada posisi hanya menjalankan sesuai dengan petunjuk. "Dasar itulah yang kami jadikan sebagai pijakan untuk melakukan pengusulan calon terpilih," ujarnya.
Sekedar ulasan, lamanya KPU Sarolangun untuk mengusulkan caleg terpilih ini dikarenakan masih menunggu jawaban dari KPU RI atas permintaan petunjuk sebelumnya.
Dari petunjuk itu didapatkan penjelasan bahwa semua caleg yang ditetapkan itu tetap diusulkan seluruhnya untuk dilantik. (am)
Pemungutan Suara 23 September 2020, Pendaftaran Calon Dimulai 16 Juni Tahun Depan
Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Tak Sampai 5 Tahun
Rehabilitasi Nama Baik Komisioner KPU Sarolangun, Ini Pertimbangan DKPP
Dugaan Langgar Etik Soal Caleg Pindah Parpol, DKPP Putuskan Nasib KPU Sarolangun Siang Ini
AJB di Demokrat, Istri Ketua Nasdem, Pengamat: Keluarga Ini Sedang Bangun Dinasti


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



